Makassar - Menindaklanjuti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021, tanggal 23 November 2020 dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang telah terbit, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan RKA APBN Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Aksi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan Kota, Jumat (15/1/2021).
Bertempat di ruang sidang Bawaslu Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi di dampingi Anggota Bawaslu Saiful Jihad dan Kepala Sekretariat Jalaludin Siali serta Kepala Bagian SDM dan Keuangan Emil Syahbuddin memimpin rapat yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu se-Sulsel.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 wita tersebut berjalan dengan tetap menjalankan dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Editor: M Chaidir Pratama
Makassar - Menindaklanjuti Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021, tanggal 23 November 2020 dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang telah terbit, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan RKA APBN Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Aksi bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan Kota, Jumat (15/1/2021).
Bertempat di ruang sidang Bawaslu Sulsel, Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi di dampingi Anggota Bawaslu Saiful Jihad dan Kepala Sekretariat Jalaludin Siali serta Kepala Bagian SDM dan Keuangan Emil Syahbuddin memimpin rapat yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu dan Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu se-Sulsel.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 wita tersebut berjalan dengan tetap menjalankan dan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Editor: M Chaidir Pratama