Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu Sulsel–Kejati Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Penegakan Hukum Pemilu

audiensi dengan kajati

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama Anggota Saiful Jihad, Abdul Malik, dan Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa saat melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Sila H. Pulungan di Kantor Kejati Sulsel, Makassar, Kamis (02/07/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu, Kamis (2/7).

Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kemitraan strategis Bawaslu Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penanganan tindak pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menyampaikan bahwa kolaborasi yang telah terbangun selama ini berhasil mengantarkan Sentra Gakkumdu Sulawesi Selatan meraih penghargaan Gakkumdu Award sebagai Gakkumdu Provinsi Terbaik Tahun 2025.

"Kemitraan Strategis Bawaslu Sulsel dan Kejati Sulsel mendapatkan apresiasi penghargaan pada Gakkumdu Award sebagai Gakkumdu Provinsi Terbaik Tahun 2025," ungkap Ana Rusli.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi yang solid antarunsur Sentra Gakkumdu  mampu menghadirkan penegakan hukum pemilu yang profesional, responsif, dan akuntabel.

"Indikator penghargaan ini berdasarkan respon yang cepat tanggap dalam setiap laporan, termasuk dalam melakukan penelusuran dugaan pelanggaran dan verifikasi digital," jelasnya.

Selain membahas capaian tersebut, Bawaslu Sulsel juga memaparkan program strategis yang tengah disiapkan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam penegakan hukum pemilu melalui skema pendampingan berbasis relawan (volunteering).

"Kami juga sedang merencanakan pelaksanaan kegiatan terkait dengan volunteering untuk pendampingan masyarakat dalam penegakan hukum pemilu," kata Mardiana.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan pemilu, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif melalui pendampingan terhadap warga yang menghadapi persoalan hukum kepemiluan.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang selama ini menjadi mitra strategis dalam Sentra Gakkumdu.

"Kejaksaan sudah banyak membantu dalam penegakan hukum pemilu khusus di Sentra Gakkumdu. Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan piagam penghargaan atas peran dan suksesi dari pihak kejaksaan," ujarnya.

Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan menegaskan bahwa keterlibatan institusinya dalam Sentra Gakkumdu merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional.

"Sudah jadi bagian dari tugas kami untuk ikut terlibat," tegasnya.

Hadir dalam audiensi tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Abdul Malik, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Saiful Jihad, Kepala Sekretariat, serta jajaran pejabat struktural Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui audiensi ini, Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penanganan tindak pidana pemilu, serta membangun sistem penegakan hukum pemilu yang adaptif, profesional.

 

foto bersama kajati

Penulis : Satria Sakty
Foto : M. Chaidir Pratama
Editor : M. Chaidir Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle