Lompat ke isi utama

Berita

Azry Yusuf: Bawaslu Tidak Boleh Baper Dalam Menangani Pelanggaran

Azry Yusuf: Bawaslu Tidak Boleh Baper Dalam Menangani Pelanggaran

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf saat berbicara dalam rapat penanganan pelanggaran pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, Sabtu (17/9/2022).

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Sulsel Azry Yusuf mengatakan jika jajaran Bawaslu harus profesional dan tidak boleh baper dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu.

"Kita tidak boleh baper dalam menangani setiap dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi. Jajaran Bawaslu wajib profesional dalam menjalankan tugas. Tidak boleh main perasaan, apalagi dengan berbagai pihak yang memiliki kepentingan masing-masing." Ungkapnya dalam Rapat Penanganan Pelanggaran Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, Sabtu (17/9/2022).

Lebih lanjut Azry Yusuf yang juga Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulsel mengatakan dalam setiap tahapan pemilu termasuk tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik yang sedang berjalan, penanganan pelanggaran adalah upaya "mengobati" setiap kekeliruan yang terjadi setelah upaya pencegahan kita lakukan secara maksimal.

"Pencegahan yang kita laksanakan baik secara preemtif dan preventif tidak menjamin liniernya antara kesadaran hukum dan ketaatan hukum yang terjadi di lapangan, maka penanganan pelanggaran hadir untuk mengobati hal tersebut. Filosofinya disitu." Tambahnya

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba AR. Junaid mengatakan jika dalam tahapan pendaftaran parpol ini jajarannya bekerja secara maksimal, baik itu koordinasi dengan KPU maupun kegiantan pencegahan lainnya.

"Bawaslu Bulukumba intens melaksanakan koordinasi/uploadsmal 2 kali sehari kami kesana. Begitu pula dengan kegiatan pencegahan, kami laksanakan sesuai arahan Bawaslu RI." Ungkapnya.

/uploads

Pertemuan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Bulukumba, dihadiri oleh Ketua dan Anggota serta seluruh jajaran staf sekretariat. (TR)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle