Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Dorong Gerakan Sadar Hukum Pemilu Lewat Gerakan Relawan

audiensi dir pasca umi

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli bersama jajaran sekretariat, saat melakukan kunjungan dan audiensi di Kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (2/7/2026). 

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) \Sulawesi Selatan menggagas program relawan atau volunteering penegakan hukum pemilu berbasis kampus sebagai upaya membangun budaya masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Program tersebut akan melibatkan mahasiswa sebagai pendamping masyarakat agar memahami mekanisme dan prosedur pelaporan serta penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat melakukan kunjungan dan audiensi di Kampus Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Kamis (2/7/2026).

Mardiana menjelaskan, selama ini salah satu tantangan dalam penegakan hukum pemilu adalah masih rendahnya keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran, meskipun peristiwanya terjadi di depan mata.

Kondisi itu, kata Mardiana, tidak selalu disebabkan oleh ketidakpedulian, tetapi juga karena banyak masyarakat belum memahami mekanisme pelaporan serta merasa belum siap menghadapi proses penanganan pelanggaran.

"Karena itu, kami akan melaksanakan kegiatan yang melibatkan mahasiswa melalui kerja sama dengan UMI. Kampus menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam kegiatan volunteering penegakan hukum pemilu," ujar Mardiana.

Menurutnya, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan sekaligus jembatan antara masyarakat dan lembaga pengawas pemilu. Melalui pendampingan yang diberikan, masyarakat diharapkan lebih memahami hak, prosedur, dan tahapan ketika menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

"Targetnya, mahasiswa menjadi agen penyadaran kepada masyarakat terkait mekanisme dan prosedur pelaporan serta penanganan pelanggaran pemilu. Dengan pendampingan ini, kami ingin membangun keberanian masyarakat untuk melapor sekaligus memastikan setiap laporan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Mardiana mengungkapkan, program tersebut dikembangkan dengan konsep paralegal dan untuk pertama kalinya akan diterapkan di lingkungan perguruan tinggi. Pascasarjana UMI menjadi kampus pertama yang dipilih sebagai lokasi pilot project.

"Sebenarnya kegiatan ini kami skemakan menjadi program paralegal. Ini pertama kalinya kami laksanakan di kampus, dan UMI menjadi kampus pertama. Apabila program ini berhasil, kami akan mengembangkannya ke kampus-kampus lain. Ini merupakan embrio lahirnya sukarelawan dalam penegakan hukum pemilu," jelasnya.

Bawaslu Sulsel menargetkan program volunteering penegakan hukum pemilu dapat mulai berjalan sebelum tahapan pemilu dimulai.

Dalam audiensi tersebut, Mardiana Rusli didampingi Kepala Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Sulsel, yang diterima langsung oleh Direktur Pascasarjana UMI, Prof. Laode Husen.

Penulis : Satria Sakty
Foto : Fadriansyah
Editor : M. Chaidir Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle