Bawaslu Sulsel Matangkan Persiapan P2P 2026, Tekankan Kerja Kolektif dan Komunitas Digital
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin pengawasan partisipatif. Melalui Rapat Koordinasi yang digelar secara hybrid pada Rabu (22/04/2026), Bawaslu Sulsel resmi mematangkan persiapan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang akan serentak dilaksanakan di 24 kabupaten/kota.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, didampingi Anggota Bawaslu Saiful Jihad dan Andarias Duma’. Program P2P sendiri dijadwalkan menjadi agenda krusial yang berlangsung pada rentang Mei hingga Oktober 2026 sebagai sarana strategis membentuk kesadaran demokrasi masyarakat.
Dalam arahannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa P2P bukan sekadar agenda sektoral, melainkan wajah kelembagaan yang harus dijaga bersama.
“Kegiatan P2P ini adalah kegiatan Bawaslu secara keseluruhan, bukan hanya milik divisi pencegahan. Karena itu, kita harus bergerak bersama-sama dan membunyikan kegiatan ini di berbagai lini masa, agar dampaknya dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” tegas Mardiana.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menyoroti aspek keberlanjutan program. Baginya, keberhasilan P2P tidak diukur dari selesainya acara, melainkan dari apa yang dilakukan para alumni setelah pendidikan berakhir.
“Kita harus memastikan adanya tindak lanjut dari kegiatan P2P ini, sehingga manfaatnya tidak berhenti pada pelaksanaan semata. Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah membentuk komunitas digital bagi para alumni P2P sebagai ruang kolaborasi pengawasan partisipatif,” jelas Saiful Jihad.
Di sisi lain, tantangan manajerial juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma’, mengingatkan jajaran pengawas di daerah agar tetap menjaga integritas dan performa meskipun dihadapkan pada realitas anggaran yang dinamis.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat kita berpangku tangan. Justru dalam kondisi tersebut, kita dituntut tetap optimal menjalankan tugas. P2P adalah wadah strategis bagi kita untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ungkap Andarias.
Melalui koordinasi intensif ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen agar P2P 2026 tidak hanya menjadi agenda seremonial. Program ini diharapkan mampu melahirkan kader-kader pengawas yang memiliki kesadaran kritis demi mengawal demokrasi yang berintegritas di seluruh pelosok Sulawesi Selatan.