Bawaslu Sulsel Perkuat Pengelolaan Pengawasan Partisipatif
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pengelolaan program pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Verifikasi Data dan Information Program Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bagian Pengawasan Pemilu Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Verifikasi data dan informasi dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan di daerah terdokumentasi, terklasifikasi, dan terlaporkan secara baik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait kategori program, mekanisme pelaporan, serta penguatan strategi pengembangan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan yang dilaksanakan saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan sebagai gerakan sosial yang terus hidup di tengah masyarakat.
"Keberhasilan pengawasan partisipatif tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan kita mendokumentasikan dan mengelola setiap aktivitas tersebut menjadi pengetahuan kelembagaan. Apa yang dilakukan masyarakat, komunitas, maupun alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan aset demokrasi yang harus dicatat, dirawat, dan dikembangkan secara berkelanjutan," ujar Saiful.
Dia juga mendorong pengembangan komunitas digital sebagai ruang baru pengawasan partisipatif. Pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya dinilai mampu memperluas jangkauan edukasi kepemiluan sekaligus memperkuat jejaring masyarakat peduli demokrasi.
"Hari ini ruang demokrasi tidak hanya berada di balai pertemuan, kampus, atau desa, tetapi juga hadir di ruang digital. Karena itu, Bawaslu harus mampu mengonsolidasikan komunitas-komunitas digital sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai klasifikasi program pengawasan partisipatif, termasuk pengelompokan kegiatan Forum Warga, Pojok Pengawasan, Bawaslu Mengajar, Kampung Pengawasan, Desa Pengawasan, forum diskusi demokrasi, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan instrumen penting dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat yang tidak boleh berhenti meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.
"Tugas membangun demokrasi tidak dimulai ketika tahapan pemilu dibuka dan tidak berakhir ketika tahapan ditutup. Pendidikan politik, penguatan kesadaran demokrasi, dan pelibatan masyarakat harus terus berjalan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga kualitas demokrasi kita. Karena itulah pengawasan partisipatif menjadi investasi jangka panjang yang harus terus diperkuat," tegas Mardiana.
Ia juga mendorong seluruh jajaran Bawaslu untuk mengoptimalkan pemanfaatan media sosial dan media massa dalam mendiseminasikan berbagai aktivitas pengawasan partisipatif yang telah dilakukan.
"Publikasi bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik. Semakin banyak masyarakat mengetahui dan merasakan manfaat kehadiran Bawaslu, maka semakin kuat pula partisipasi publik dalam mengawal demokrasi. Oleh karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan perlu dikemas, didokumentasikan, dan dipublikasikan secara baik agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas," ujarnya.
Melalui kegiatan verifikasi data dan informasi ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berharap seluruh program pengawasan partisipatif yang dilaksanakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat terdokumentasi secara lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan. Dokumentasi yang baik diharapkan tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas kelembagaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi di Sulawesi Selatan.
Penulis : Jauhar Rezandhani
Foto : Istimewa
Editor : M. Chaidir Pratama