Lompat ke isi utama

Berita

Buka P2P Gowa, Samsuar Saleh: Peserta P2P Harus Jadi Masyarakat yang Peduli Kelangsungan Pemilu

p2p gowa

Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa, Rabu (20/05). Kegiatan yang menghadirkan 40 peserta dari unsur mahasiswa, alumni penyelenggara, dan elemen masyarakat ini difokuskan untuk meningkatkan kepedulian publik dalam mencegah pelanggaran pemilu secara aktif.

Sungguminasa, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa dengan menghadirkan sebanyak 40 peserta yang berlatar belakang mahasiswa-mahasiswi, mantan penyelenggara, dan masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Nasional Bawaslu Republik Indonesia untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan seputar pengawasan pemilu agar masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Gowa dapat terlibat langsung dalam menjaga integritas pesta demokrasi yang dilaksanakan lima tahun sekali.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Samsuar Saleh. Dalam kesempatannya, Ia menyampaikan bahwa hasil dari pendidikan pengawas partisipatif khususnya di wilayah Sulawesi Selatan adalah menciptakan masyarakat yang peduli akan kelangsungan pemilu.

"Masyarakat yang aktif dalam pencegahan pelanggaran di tiap tahapan pemilu adalah masyarakat yang menginginkan pemilu berlangsung secara jujur dan adil," ujarnya.

Hadir sebagai narasumber, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Gowa, Juanto, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal pemilu ke depannya.

"Pengawasan adalah bagian dari HAM atau hak sosial politik warga negara yang dijamin konstitusi. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diperlukan dalam rangka melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa proses pemilu," terang pria yang akrab disapa Avol ini.

Ia melanjutkan bahwa pemilu yang baik salah satunya ditandai oleh partisipasi signifikan dan bermutu oleh para pemangku kepentingan serta publik demokrasi. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan pemilu untuk memastikan pemilihan dilakukan secara jujur, adil, dan demokratis.

Selain itu, kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini juga menghadirkan Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Gowa, Yusnaeni, selaku narasumber.

Sebelumnya, para peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif telah mengikuti proses pembelajaran secara daring. Dalam tahapan tersebut, peserta diminta untuk mengikuti seluruh materi dengan cara menyaksikan video terkait pengawasan partisipatif yang telah disediakan oleh Bawaslu RI melalui tautan resmi.

Penulis & Foto : Wulan/Humas Bawaslu Gowa

Editor : Chaidir 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle