Lompat ke isi utama

Berita

Di Maros, Bawaslu Fokus Awasi TPS Rawan Politik Uang dan Netralitas KPPS

Di Maros, Bawaslu Fokus Awasi TPS Rawan Politik Uang dan Netralitas KPPS
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Maros, Bawaslu Sulsel- Ketua Bawaslu kabupaten Maros Sufirman mengatakan pihaknya akan memfokuskan pengawasan pada tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan Politik Uang dan netralitas KPPS.

"Saat ini kami telah koordinasikan dengan beberapa pihak terkait, juga telah diisnstruksikan kepada Panwascam, pengawas kelurahan/desa, PTPS, betul-betul mengawasi TPS rawan tersebut," ungkapnya saat ditemui di kantor Bawaslu Maros, Selasa (16/04/2019).

Berdasarkan hasil identifikasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, 24 TPS rawan di Maros dengan indikasi KPPS berkampanye untuk peserta pemilu adalah yang tertinggi di Sulsel.

Angka tersebut bahkan berselisih jauh jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainya di Sulsel, tertinggi hanya 6 TPS di Kabupaten Bulukumba dan Luwu.

Ditambah 47 TPS rawan di Maros yang terdapat praktik politik uang/barang pada masa kampanye juga yang tertinggi di Sulsel setelah Luwu Utara.

/uploads

Selain itu, penempatan TPS juga masih menjadi sorotan pihak Bawaslu. Diketahui, 78 TPS masuk kategori Rawan sebab dekat dengan Posko pemenangan peserta pemilu, juga termasuk 108 TPS rawan dengan indikasi dekat dari lembaga pendidikan.

"Terkait dengan TPS yang dekat dengan Posko tim atau rumah caleg, Bawaslu melalui jajaranya dibawah sudah memberikan saran perbaikan untuk dipindahkan ke lokasi yang netral," terang Sufirman.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle