Hadiri Sosialisasi KPU, Bawaslu Ingatkan Parpol Atensi 3 Aspek Penting Pemutakhiran Data
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, mengapresiasi langkah KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang membuka ruang koordinasi dengan partai politik terkait pelaksanaan proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi bersama jajaran pengurus partai politik tingkat regional di Makassar, Kamis (4/6).
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulsel tersebut mengingatkan seluruh perwakilan partai politik mengenai pentingnya kesiapan administrasi dengan menghitung siklus berkala tahapan pemilu. Jika merujuk pada simulasi tahapan reguler, proses pendaftaran kontestan diproyeksikan mulai berjalan pada Juli tahun depan, terlepas dari dinamika rencana revisi undang-undang yang tengah bergulir di tingkat nasional.
“Negara telah memberi amanah kepada kami, KPU dan Bawaslu untuk memberikan pelayanan informasi yang detail dan lengkap terhadap proses pemutakhiran data parpol secara berkelanjutan yang kita lakukan hari ini. Bawaslu Sulawesi Selatan secara kelembagaan tentu mengapresiasi sosialisasi ini,” ujar Adnan.
Ia menjabarkan terdapat tiga aspek krusial yang wajib menjadi perhatian dan atensi bersama oleh partai politik sejak dini guna meminimalisir potensi sengketa proses di kemudian hari. Pertama, aspek substansi hukum terkait ruang lingkup objek data yang dimutakhirkan. Kedua, aspek administratif penataan dokumen kepengurusan, Surat Pernyataan, Kartu Tanda Anggota (KTA), keterwakilan, stempel, hingga keabsahan alamat kantor operasional partai di tingkat kabupaten/kota. Ketiga, aspek teknis yang berkaitan langsung dengan penguasaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Jika kita menghitung siklus pemilu, pemutakhiran data parpol di tahun 2024 itu dimulai dua tahun sebelumnya. Oleh karena itu, tahun depan sebetulnya, kalau kita simulasi, terlepas dari undang-undang berubah atau tidak, di bulan Juli tahun depan sudah dimulai tahapan pendaftaran dan verifikasi hingga ke level kabupaten/kota,” tegas Adnan.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Bawaslu Sulsel Andarias Duma, Ia mengungkapkan keakuratan data partai politik ini adalah pondasi awal untuk proses lebih lanjut nantinya.
"Ini sangat penting untuk kita semua, secara khusus misalnya ketika ada parpol yang berkonflik, itu akan menjadi catatan bagi kita nantinya. Saya juga melihat pemutakhiran data ini bukan hanya sekadar aktivitas pembaruan administrasi, tetapi wujud dan komitmen kita bersama untuk menghadirkan data kepartaian yang akurat dan mutakhir," jelas Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, menyatakan bahwa kesiapan pemutakhiran data yang matang sejak awal akan mempermudah jalannya proses verifikasi faktual dan pendaftaran di masa mendatang. Ia menegaskan KPU senantiasa membuka ruang komunikasi intensif bagi pengurus partai politik yang mengalami kendala teknis di lapangan.
“Kita berharap jika teman-teman parpol ada kendala dalam pemutakhiran data partai politik ini, kita selalu membuka ruang komunikasi. Kedepan dalam proses verifikasi untuk lalu pendaftaran, kalau pemutakhirannya sudah baik, itu akan lebih mudah. Tapi semua kita lagi menunggu pembahasan revisi undang-undang di Komisi II DPR RI,” jelas Hasbullah.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, memberikan pandangan optimistis mengenai kapasitas teknis para pengurus partai politik di Sulawesi Selatan. Ia menilai para petugas penghubung (liaison officer) telah memiliki pemahaman yang matang karena proses pemutakhiran ini merupakan agenda berkala yang menggunakan fondasi regulasi yang sama.
“Pada prinsipnya saya menilai teman-teman petugas penghubung dari masing-masing partai politik ini telah menguasai teknisnya, sebab pemutakhiran ini adalah kegiatan berulang, karena dasar hukumnya hingga hari ini masih tetap sama,” urai Ahmad Adiwijaya.
Penulis : M. Chaidir Pratama
Foto : Fadriansyah
Edtor : M. Chaidir Pratama