Mardiana Rusli: Konsolidasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Fondasi Demokrasi Lokal di Sulsel
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menggelar konsolidasi demokrasi strategis guna mematangkan arah penguatan sistem demokrasi lokal dan merespons dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Forum konsolidasi ini dilaksanakan usai Dialog Kebangsaan Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sulawesi Selatan yang berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, Jumat (05/06) lalu.
Agenda konsolidasi ini menjadi pemantik diskusi penting karena mempertemukan pengawas pemilu dengan tokoh nasional yang memiliki atensi besar terhadap tata kelola pemerintahan daerah yang partisipatif. Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025–2030 sekaligus Ketua Umum PGK, Bursah Zarnubi, didampingi fungsionaris Pengurus Pusat PGK, Andri.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk melakukan intervensi kultural demi memperkuat budaya demokrasi yang sehat, inklusif, dan berintegritas. Di tengah bergulirnya proses peninjauan regulasi kepemiluan di tingkat pusat, Bawaslu memandang penguatan pengawasan lokal tidak bisa lagi hanya bersandar pada pendekatan hukum formal, melainkan harus ditopang oleh ekosistem politik yang matang.
"Kita tentu berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dalam menjaga kualitas demokrasi serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Mardiana.
Ia menambahkan bahwa fokus utama konsolidasi ini diarahkan pada upaya penguatan demokrasi lokal, peningkatan literasi politik masyarakat, serta urgennya menjaga ruang publik yang sehat dalam menghadapi berbagai tantangan gelombang demokrasi di masa mendatang.
Senada dengan hal tersebut, Pengurus Pusat PGK, Andri, menyampaikan bahwa reformasi dan pembangunan daerah seyogianya berjalan selaras dengan aspirasi hukum yang sedang berkembang di masyarakat, terutama yang berkaitan langsung dengan draf revisi Undang-Undang Pemilu.
“Peningkatan kualitas partisipasi warga negara, penguatan pendidikan politik, serta pembangunan komunikasi publik yang sehat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Seluruh pemangku kepentingan harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak mengarah pada praktik-praktik yang dapat merugikan proses demokrasi,” urai Andri.
Melalui konsolidasi lintas sektor ini, Bawaslu Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus mengawal agar arah transisi hukum tata negara tidak mencederai kedaulatan rakyat. Kehadiran elemen kepala daerah melalui APKASI dan kelompok pemuda melalui PGK diharapkan mampu menjadi motor penggerak untuk mempersempit ruang pelanggaran siber maupun konvensional, demi mewujudkan iklim kontestasi yang adil dan berkeadaban.
Penulis : Marwah
Foto : Istimewa
Editor : M. Chaidir Pratama