Matangkan Persiapan P2P 2026, Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Investasi Demokrasi
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pemantapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring, Kamis (07/05). Kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis pelaksanaan program nasional tersebut di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad, didampingi jajaran struktural serta staf Bagian Pengawasan Pemilu. Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme kegiatan, pola koordinasi, hingga strategi pelibatan elemen masyarakat secara lebih luas.
Dalam arahannya, Saiful Jihad menegaskan bahwa P2P tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial belaka. Ia menyebut program ini sebagai investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
"Pendidikan Pengawas Partisipatif harus kita pahami sebagai gerakan bersama untuk menumbuhkan kesadaran kritis masyarakat dalam mengawal demokrasi. Ini bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan investasi demokrasi yang bertujuan membangun fondasi pengawasan yang kuat di tengah publik," ujar Saiful Jihad.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat ini juga menyoroti perlunya kerja sama yang solid antarjajaran untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
"Dibutuhkan komitmen kolektif, kerja kolaboratif, dan kesungguhan seluruh jajaran agar program nasional ini tidak hanya terlaksana dengan baik, tetapi juga mampu memberi dampak nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat," tambahnya.
Menghadapi dinamika zaman, Saiful Jihad menginstruksikan jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk mengembangkan pola pelaksanaan yang lebih dinamis. Ia berharap edukasi pengawasan ini dapat dikemas secara kreatif agar lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan, terutama generasi muda sebagai pemilih mayoritas.
"Kita harus membangun pola pelaksanaan yang adaptif dan kreatif di tengah berbagai tantangan. Tujuannya agar Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat menjangkau lebih banyak elemen masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi motor penggerak pengawasan di masa depan," tegasnya.
Melalui rapat pemantapan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan menargetkan pelaksanaan P2P Tahun 2026 berjalan secara efektif dan terukur. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat budaya pengawasan partisipatif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemilihan yang bersih dan berintegritas di Sulawesi Selatan.
Penulis & Foto : Haekal Ashri
Editor : Chaidir