Lompat ke isi utama

Berita

MoU Bersama FH Unibos, Mardiana Rusli Ajak Kampus Terlibat Aktif dalam Kajian Hukum dan Pengawasan Pemilu

Teken MoU UNIBOS

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, bersama Dekan FH Universitas Bosowa Makassar, Prof. Dr. Yulia A. Hasan, menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) setelah ditandatangani di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Sulsel, Kamis (21/05/2026). Kolaborasi institusional ini diarahkan pada program penguatan pengawasan partisipatif, penyadaran politik pemilu, serta riset hukum kepemiluan di lingkungan perguruan tinggi.

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Partisipatif, Penyadaran Politik Pemilu, dan Pendidikan Politik. Prosesi penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (21/05).

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, selaku Pihak Kesatu, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Bosowa Makassar, Prof. Dr. Yulia A. Hasan, S.H., M.H., selaku Pihak Kedua. Langkah ini menjadi momentum penting dalam memperluas keterlibatan unsur akademisi untuk mengawal integritas iklim demokrasi di Sulawesi Selatan.

Dalam arahannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa sinergi antara pengawas pemilu dan institusi perguruan tinggi sangat krusial dalam memperkuat basis pengawasan partisipatif. Pendidikan politik serta penyadaran politik yang terstruktur di lingkungan kampus diharapkan mampu melahirkan agen-agen penggerak yang kritis dan sadar hukum.

Ia menyatakan bahwa keterlibatan dunia akademik merupakan salah satu pilar utama untuk mendorong perluasan literasi kepemiluan di tengah masyarakat. Kampus dipandang memiliki peran strategis sebagai laboratorium intelektual yang mampu melahirkan pemikiran serta gerakan moral yang obyektif demi menjaga kemurnian suara rakyat.

“Kerja sama ini menjadi langkah nyata bagi Bawaslu Sulawesi Selatan untuk mendekatkan ruang pengawasan partisipatif ke lingkungan sosiologis kampus. Kami berharap kolaborasi strategis bersama Fakultas Hukum Universitas Bosowa ini tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan mampu diimplementasikan melalui kajian-kajian hukum yang tajam, edukasi politik yang sehat, serta penguatan pengawasan siber yang melibatkan mahasiwa secara aktif,” ujar Mardiana.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana yang dimiliki guna mendukung program-program edukasi demokrasi. Selain penguatan pengawasan di lapangan, kolaborasi ini juga membuka ruang bagi pelaksanaan sosialisasi, kajian ilmiah, serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan.

Nota Kesepahaman ini disepakati berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan terhitung sejak tanggal penandatanganan. Melalui komitmen jangka panjang ini, Bawaslu Sulawesi Selatan dan Fakultas Hukum Universitas Bosowa berharap dapat membangun ekosistem kemitraan yang solid, inklusif, dan akuntabel demi menjaga marwah lembaga serta hak konstitusional seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Chaidir 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle