Netralitas ASN, TNI dan Polri, Ketua Bawaslu Sulsel: Tahapan Kampanye jadi Tantangan Kita Bersama
|
Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menyerahkan cinderamata kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Totok Imam Santoso, di Makassar, Kamis (7/8/2023)
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak menjadi tantangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI dan Polri pada 2024 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sul/uploadsRusli mengatakan jika sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri ajang saling mengingatkan, apalagi Pemilu 2024 nanti merupakan tahapan krusial.
"Dimana tahapan krusial, tahapan masa kampanye dimana tahapan ini akan diuji bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi TNI, Polri pun demikian," kata Mardiana Rusli saat sosialisasi sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI, Polri di Hotel Aston Makassar, Kamis (7/9/2023).
Mardiana juga menyebutkan jika netralitas ini bukan hanya masalah kampanye saja tapi jangan sampai ada TNI, Polri yang mencalonkan diri namun belum mengundurkan diri.
"Bagaimana semua pihak saling menguatkan terkait kepemiluan," ujarnya.
Mantan ketua AJI Makassar ini menyebutkan TNI dan Polri itu tidak berpolitik, tidak memilih dan tidak dipilih sehingga sosialisasi ini bisa saling ingat mengingatkan satu sama lain.
"Tugas kita sama-sama netral dan menjaga Pemilu ini aman dan damai," harapnya.
Bahkan pihaknya siap berkolaborasi dengan TNI, Polri jika ada bawahan mereka tidak netral pada Pemilu maupun Pilkada 2024 nanti.
"Pastinya kami akan laporkan ke Pangdam maupun kepolisian jika ada yang melenceng. Jadi kalau ada peristiwa terjadi kita segera koordinasikan," jelasnya.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasa/uploads Imam Santoso mengatakan pada saat pelaksanaan Pemilu anggota TNI maupun sarana prasarana yang ada di lingkupnya harus netral. "Harus terbebas dari kontestan Pemilu," tegasnya
Mayjen TNI Totok Imam Santoso melanjutkan jika ada keluarga TNI yang mencalonkan diri sudah ada aturannya, mulai dari izin dari atasan. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan sanksi jika ada yang melanggar.
"Bagi anggota yang melanggar kita akan lihat sejauh mana pelanggaran dan kita sudah memiliki acuan hukum. Kalau parah (Pelanggarannya) kita akan berikan pemberhentian tidak hormat," tegasnya.
Selain itu, Mayjen TNI Totok Imam Santoso meminta kepada Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat posko bersama untuk mengidentifikasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Saya sudah tawarkan ke KPU posko bersama, ada KP/uploadsri dengan melakukan diskusi bagaimana baiknya. Kalau ini dilaksanakan akan berjalan dengan baik," harapnya.
"Memberikan edukasi kepada masyarakat, apakah itu/uploadscamatan, pemilu ini Heppy," jelasnya.
/uploads
