Lompat ke isi utama

Berita

P2P, Instrumen Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Jelang Pemilu 2029

Andarias Duma P2P Soppeng

Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan bahwa penguatan kesadaran hukum masyarakat merupakan basis utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber P2P, di Kabupaten Soppeng, Senin (8/6/2026). 
 

Soppeng, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan salah satu upaya Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat guna mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, peserta memahami regulasi kepemiluan, jenis-jenis pelanggaran pemilu, serta pentingnya peran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan bahwa penguatan kesadaran hukum masyarakat merupakan basis utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, masyarakat yang memahami aturan kepemiluan akan lebih kritis terhadap berbagai praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Sebab, kata dia, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi pelanggaran.

"Pemilu yang berkualitas tidak hanya lahir dari penyelenggara profesional, tetapi juga dari warga masyarakat yang aktif mengawasi melalui Pengawasan Partisipatif. Karena Pengawasan Partisipatif adalah wujud kepedulian masyarakat dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat menuju Pemilu 2029," ujarnya saat menjadi narasumber P2P, di Kabupaten Soppeng, Senin (8/6/2026).

Lanjut, dia menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bagian dari upaya penegakan hukum pemilu yang bersifat preventif. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan, semakin besar pula peluang untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Melalui P2P, Bawaslu berharap lahir kader  pengawas partisipatif yang mampu menjadi penyambung informasi dan edukasi di masyarakat, serta menumbuhkan budaya sadar hukum hingga ke tingkat akar rumput.

"Dengan meningkatnya literasi hukum pemilu, peserta diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi," tutup kordinator divisi Hukum Bawaslu Sulsel itu.

Penulis : Satria Sakti
Foto : Istimewa
Editor : M. Chaidir Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle