Lompat ke isi utama

Berita

Peran Anak Muda dan Upaya Mengurangi Kerawanan Konflik dalam Pemilu

P2P Jeneponto

Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), di Kantor Bawaslu Jeneponto, Selasa (2/6/2026).

Jeneponto, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Peran anak muda dinilai sangat strategis dalam upaya mengurangi kerawanan konflik pemilu melalui penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), di Kantor Bawaslu Jeneponto, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pendidikan pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis yang dilakukan Bawaslu sebelum tahapan pemilu berlangsung yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu berperan aktif dalam menciptakan pemilu yang aman, damai, dan berintegritas.

"Untuk itulah dari awal, sebelum masuk tahapan, kita mulai mengedukasi masyarakat, khususnya kelompok anak muda. Karena kita percaya anak muda punya talenta untuk belajar dan menyebarkan 'virus' informasi (edukasi) terhadap masyarakat. Karena ketika anda ikut dalam kegiatan ini, anda otomatis tergabung dalam keluarga besar Bawaslu," tutur Mardiana Rusli.

Ia menjelaskan bahwa anak muda memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap perkembangan informasi dan teknologi, sehingga berpotensi menjadi agen perubahan yang efektif dalam menyebarkan nilai-nilai demokrasi dan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Mardiana menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif tidak hanya memperluas jejaring Bawaslu, tetapi juga menjadi wadah pengembangan kapasitas generasi muda dalam memahami politik, demokrasi, dan pengawasan pemilu.

"Nah, yang kedua, P2P ini adalah sebagai pusat pendidikan dan pelatihan terkait dengan politik dan demokrasi. Kita tidak hanya menjadikan semua adalah mitra strategis, tetapi dalam proses pembelajaran akan ada rentetan kegiatan yang memupuk kemampuan kita sebagai talenta pengawas," terangnya.

Melalui berbagai materi dan pelatihan yang diberikan, peserta diharapkan mampu menjadi pengawas partisipatif yang memiliki kemampuan mendeteksi potensi pelanggaran serta memahami langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Mardiana menambahkan bahwa fokus utama pengawasan partisipatif adalah mendorong pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran maupun potensi kerawanan dalam setiap tahapan pemilu.

"Apa yang akan kita awasi nanti? Pertama, kita akan berkonsentrasi dengan ilmu-ilmu yang kita miliki hari ini, kita akan berkonsentrasi untuk melakukan pencegahan dini, proteksi dini," terangnya.

Menurutnya, pendekatan pencegahan menjadi sangat penting mengingat tingkat kerawanan pemilu di Sulawesi Selatan masih tergolong tinggi. Berbagai potensi konflik dapat muncul mulai dari tahapan pencalonan, kampanye, pemutakhiran data pemilih hingga proses pemungutan suara.

"Sulsel termasuk daerah rawan konflik. Rawan terkait dengan berbagai masalah, mulai dari kampanyenya, pencalonannya, pemutakhiran data pemilih, kemudian pemungutan suara. Kita kemarin ada PSU," ungkap Ana Rusli.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi alasan penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk turut mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi. Keterlibatan anak muda melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pemilu.

"Karena kerawanan inilah, kita punya tanggung jawab moral untuk mengurangi terminologi negatif terkait konflik di daerah kita," tegasnya.

Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu Sulawesi Selatan berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi secara teoritis, tetapi juga mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif dan agen perubahan yang berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, dan berintegritas di Sulawesi Selatan.

Penulis: Satria Sakty 

Foto : M. Rijal

Editor : M. Chaidir Pratama 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle