Lompat ke isi utama

Berita

Adnan Jamal Urai Empat Poin Peningkatan Layanan Data dan Informasi

Adnan Jamal Urai Empat Poin Peningkatan Layanan Data dan Informasi

Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menyambut tahapan pemilihan umum serentak tahun 2024, Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi Dr. Adnan Jamal, melihat perlu adanya peningkatan pelayanan dan dan informasi di lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pertama, Adnan Jamal menyebutkan soal pengetahuan hukum. Untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga salah satu pintunya yaitu memberikan informasi yang benar, akses yang mudah, sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kita harus memiliki kemampuan multitasking, dalam tatakelola data informasi harus berada dalam batasan tugas, wewenang dan tanggung jawab serta kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan,” jelasnya saat menjadi narasumber kegiatan peningkatan pelayanan data dan informasi Bawaslu Bulukumba, Kamis (23/6/2022).

Selanjutnya Kedua, tidak cukup pengetahuan hukum saja, Adnan menambahkan tentang pengetahuan tekhnis khususnya terkait Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Tata kelola data informasi bukan hanya memerlukan pengetahuan hukum, tapi juga perlu pengetahuan teknologi dan informasi. Apalagi kelak akan diintegrasikan dengan E-PPID.

Ketiga, menurutnya pengetahuan manajerial. Tidak a/uploadseraturan, sehingga tata kelola data informasi memerlukan kerja kolaboratif.

Terakhir, Pengetahuan instrument administratif. Harus mengetahui pengetahuan secara adminstrasi. Artinya memahami bentuk-bentuk form yang ada di Perbawaslu, jelasnya.

/uploads

Editor: Muh. Ashar/Humas Bawaslu Bulukumba

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle