Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Serentak di SulSel
|
Sulsel, Bawaslu- Memasuki Masa Tenang jelang tahapan pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sulawesi Selatan serentak melaksanakan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang, Kamis (12/4/2019).
Kegiatan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang ini didasari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor: 0711/K.Bawaslu/PM.01.00/3/2019 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang dalam masa tenang.
Apel Patroli Pengawasan ini sendiri digelar serentak diseluruh Indonesia baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia tersebut, memerintahkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Gelar Apel Patroli Pengawasan Anti Politik Uang, membentuk tim pelaksana Patroli Pengawasan Anti Politik Uang, melakukan publikasi hasil pemetaan TPS rawan di provinsi dan kabupaten/kota, wajib mempublikasikan kegiatan patroli pengawasan Anti Politik Uang melalui media publikasi resmi, baik website maupun media sosial serta akun media sosial pribadi pengawas pemilu serta menyusun Laporan Patroli Pengawasan pada Masa Tenang.
Berikut sejumlah dokumentasi gambar Apel serentak tersebut:Â
[/et_pb_text][et_pb_gallery _builder_version="4.9.2" _module_preset="default" gallery_ids="3956,3957,3958,3959,3960,3961,3962,3963" posts_number="10" show_title_and_caption="off" hover_enabled="0" sticky_enabled="0" zoom_icon_color="RGBA(0,0,0,0)" hover_overlay_color="RGBA(0,0,0,0)"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]