Bawaslu Ajak Mahasiswa UH Tingkatkan Literasi Demokrasi
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Dr. Herwyn J.H. Malonda, M.Pd., M.H., menekankan bahwa literasi demokrasi adalah pondasi utama bagi mahasiswa dalam mengawal integritas Pemilu. Hal tersebut disampaikannya saat membawakan kuliah umum bertajuk "Peran Bawaslu dalam Meningkatkan Literasi Demokrasi dan Partisipasi Politik Mahasiswa" yang digelar di FISIP Universitas Hasanuddin, Senin (11/5).
Dalam forum tersebut, Herwyn menggarisbawahi bahwa partisipasi mahasiswa tidak hanya berhenti pada bilik suara, melainkan juga menjadi filter aktif terhadap gempuran disinformasi digital.
Dekan FISIP Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Phil. Sukri, S.IP., M.Si., dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Bawaslu RI sebagai narasumber "tangan pertama" yang mampu memberikan perspektif praktis mengenai tata kelola demokrasi.
"Kegiatan ini sangat baik karena membawa perspektif langsung dari praktisinya. Ini merupakan bagian dari kurikulum kami untuk menghadirkan pakar guna menjembatani teori dan praktik, khususnya dalam membekali mahasiswa mengenai literasi demokrasi," ujar Prof. Sukri saat membuka acara.
Menyambung tema literasi, Herwyn menyoroti fenomena pemilih pada Pemilu 2024 yang didominasi oleh kaum milenial dan Gen Z hingga lebih dari 50 persen. Menurutnya, literasi digital menjadi syarat mutlak bagi partisipasi politik yang sehat.
"Kami mengajak generasi muda untuk terlibat minimal dengan menyaring informasi. Saring dulu sebelum sharing," tegas Herwyn. Ia menjelaskan bahwa verifikasi adalah kunci agar partisipasi mahasiswa mampu menghasilkan iklim politik yang mempersatukan, bukan memecah belah. Jika informasi tidak tervalidasi dengan baik, Ia meminta agar informasi tersebut berhenti di tangan mahasiswa sebagai pemilih cerdas.
Literasi demokrasi juga mencakup pemahaman terhadap ancaman teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI) dan deepfake. Herwyn mencontohkan kasus manipulasi identitas visual calon peserta pemilu yang sempat masuk ke ranah hukum di Mahkamah Konstitusi.
"Tantangan ke depan adalah manipulasi AI. Seakan-akan seseorang berbicara, padahal itu mesin. Mahasiswa harus memiliki literasi untuk membedakan mana yang asli dan palsu agar tidak terjebak dalam disinformasi," jelasnya.
Sebagai langkah nyata meningkatkan partisipasi, Herwyn memaparkan berbagai instrumen pengawasan partisipatif yang dapat diakses mahasiswa.
"Pertama, Kanal Digital: Pemanfaatan 'Awasi Jarimu' dan 'Siwaslu' sebagai sarana pelaporan berbasis teknologi. Kedua, Pelindungan Pelapor: Kerja sama dengan LPSK untuk menjamin keamanan mahasiswa yang aktif melaporkan pelanggaran. dan Ketiga, Forum Akademik: Rencana pembentukan forum pengawasan pemilu di kampus dan kolaborasi riset pengawasan pemilu 2029," papar Herwyn.
Kegiatan yang dihadiri ratusan mahasiswa ini ditutup dengan harapan agar kampus menjadi pusat gerakan literasi demokrasi yang kritis. Turut hadir dalam acara ini jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta Bawaslu dari Kabupaten Gowa, Maros, dan Kota Makassar.