Kuliah Tamu di UIN Alauddin, Andarias Duma' Bedah Peran Quasi-Judicial Bawaslu dalam Sengketa Pemilu
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar menggelar Kuliah Tamu Tata Kelola Pemilu dengan mengangkat tema strategis "Sengketa Pemilu", Senin (11/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus tersebut menjadi ruang diskusi akademik antara praktisi, akademisi, dan mahasiswa guna membedah dinamika serta tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.
Dalam forum yang dihadiri oleh 50 peserta ini, Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Andarias Duma', hadir sebagai narasumber utama didampingi oleh Dosen Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin, Dr. Fajar. Pertemuan ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dalam setiap tahapan pemilu.
Dalam arahannya, Andarias menjelaskan peran krusial Bawaslu yang memiliki kewenangan khusus dalam menangani sengketa proses. Ia menegaskan bahwa posisi lembaga pengawas dalam sistem hukum pemilu di Indonesia memiliki karakteristik yang unik dibandingkan lembaga negara lainnya.
“Bawaslu bukan hanya pengawas, tetapi juga quasi-judicial karena menjalankan peran sebagai lembaga semi peradilan atau badan yang menjalankan fungsi menyerupai pengadilan dalam sengketa proses,” tegas Andarias di hadapan para mahasiswa.
Melalui diskusi ini, diharapkan para mahasiswa sebagai bagian dari elemen akademis dapat memahami lebih jauh mengenai mekanisme penegakan keadilan pemilu, sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi yang jujur dan adil.
Naskah & Foto : Duiningsih
Editor : Chaidir