Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Akan Bentuk Jajaran Ad Hoc Sebelum KPU

Bawaslu Akan Bentuk Jajaran Ad Hoc Sebelum KPU
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang pemiihan kepala daerah (pilkada) 2020, Bawaslu tengah mempersiapkan pembentukan jajaran panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Ad hoc (sementara). Ketua Bawaslu Abhan menegaskan, Panwaslu Ad-hoc harus lebih dulu ada dibandingkan jajaran KPU Ad hoc.

Abhan mengungkapkan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, KPU, dan Kementerian Dalam Negeri Senin (8/7/2019), pihak KPU berencana membentuk jajaran Ad hoc yang dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai 31 Desember 2019. “Kita harus lebih awal membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk bisa mengawasi jajaran KPU,” terangnya dalam Rapat Pembahasan Hasil Crosstab Terhadap Evaluasi Panwaslu Ad Hoc Gelombang I di Palembang, Sumtra Selatan, Selasa (9/7/2019).

Hanya saja, sambung Abhan, perlu diperhatikan aturan masa kerja jajaran Ad hoc, apakah dimungkinkan untuk masa kerja selama 12 bulan. “Ini yang masih perlu didiskusikan. Karena kalau perhitungannya sebelum 31 Desember, masa kerja Panwascam bisa sampai 12 bulan. Perlu dipertimbangkan juga postur anggarannya,” ujarnya.

/uploads

Untuk itu, Abhan meminta rekrutmen jajaran pengawas Ad hoc bisa menghasilkan yang memiliki kompetensi dan kapabilitas dalam menjalankan tugas pengawas kepemiluan. Dia berharap, melalui proses evaluasi ini dapat diperoleh rekomendasi perbaikan dalam upaya peningkatan Panwaslu Ad hoc.

Dia meminta jajaran pengawas Pemilu berkomitmen untuk menjadikan lembaga pengawas Pemilu lebih baik. “Poin yang disoroti terkait manajemen persyaratan, proses seleksi, dan kompetensi calon. Di samping peningkatan kapabilitas dan kinerja kelembagaan serta kinerja individu dalam kaitannya dengan integritas,” jelas Abhan.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle