Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Bimtek Kearsipan Bagi Staf di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulsel

Bawaslu Gelar Bimtek Kearsipan Bagi Staf di Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Sulsel
[et_pb_section fb_built="1" _builder_version="3.22"][et_pb_row _builder_version="3.25" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.25" custom_padding="|||" custom_padding__hover="|||"][et_pb_text _builder_version="3.27.4" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Sulsel menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kearsipan bagi staf Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan dalam rangka pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2018, di Hotel Swiss Bell Inn Makassar, selama dua hari, Sabtu-Minggu (24-25/2/2018). Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, dalam sambutannya menjelaskan faktor penyebab penyelenggaraan kearsipan tidak berjalan sesuai dengan prosedur. "Ada beberapa faktor penyebab mengapa penyelenggaraan kearsipan tidak berjalan sesuai dengan keinginan, diantaranya ; keterbatasan sumber daya manusia (arsiparis), kurangnya kepedulian terhadap pentingnya arsip, sarana dan prasarana yang kurang memadai dan lemahnya alokasi anggaran untuk pengelolaan arsip," jelas Arumahi. Arumahi juga menambahkan bahwa permasalahan pembinaan kearsipan secara prinsip adalah hal yang menyangkut kebijakan pembinaan kearsipan di lingkungan lembaga atau organisasi Bawaslu. Untuk itu, pembinaan penyelenggaraan kearsipan perlu ditingkatkan sehingga kearsipan di unit arsip dapat diterapkan secara efektif dan efisien serta memberikan hasil nyata dan bermanfaat. Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Sudirman Rahim, mengatakan Bimtek ini diikuti empat orang dari tingkat provinsi dan Panwas kabupaten/kota, masing-masing Kordiv SDM, Kepala Sekretariat, Bendahara dan Staf SDM./uploads Sudirman menambahkan bahwa pengarsipan ini sangat penting, begitupun dalam hal persuratan. "Perlu diperhatikan masalah arsip dan penulisan surat, Kasek harus memperhatikan surat keluar sebelum sampai ke pimpinan. Begitu juga dengan arsip. Yang bisa menyelamatkan kita adalah arsip. Arsip harus di tata dengan baik sehingga jika ada keperluan terkait arsip dan tim audit yang memeriksa maka mudah untuk menunjukkan arsip yang diminta sebagai pertanggungjawaban kita," kata Kasek Bawaslu Sulsel. Turut hadir sebagai Narasumber dalam Bimtek tersebut yaitu Kepala Sub-bagian Persuratan dan Arsip Bawaslu RI Waller Lumban Gaol, S.Sos dan Arsiparis Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulsel Syarifuddin, SE. Bawaslu berharap setelah Bimtek ini, semua staf baik ditingkat Provinsi dan Panwas Kabupaten/Kota menyadari pentingnya tata kelola dan pemeliharaan arsip. [/et_pb_text][et_pb_gallery _builder_version="4.9.2" _module_preset="default" gallery_ids="3356,3357" posts_number="2" zoom_icon_color="RGBA(0,0,0,0)" hover_overlay_color="RGBA(0,0,0,0)" show_title_and_caption="off" hover_enabled="0" sticky_enabled="0"][/et_pb_gallery][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle