Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu-KPU Bahas Pengawasan Verfak Kepengurusan Parpol di Sulsel

Bawaslu-KPU Bahas Pengawasan Verfak Kepengurusan Parpol di Sulsel

Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi dan Anggota Bawaslu Azry Yusuf melakukan rapat koordinasi dengan Ketua dan Anggota KPU Sulsel terkait tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta pemilu, di Kantor KPU Sulsel, Jumat (14/10).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Sulsel didampingi anggota Bawaslu Azry Yusuf menghadiri rapat koordinasi Verifikasi Faktual Partai Politik (Parpol) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (14/10/2022).

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir didampingi masing-masing anggota Asram Jaya dan Upi Hastati saat menyampaikan agenda terkait verifikasi faktual kepengurusan Parpol dalam waktu dekat.

"Kami akan membagi ke dalam 4 tim untuk bertugas melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat provinsi," kata Faisal Amir.

Ia menambahkan, sesuai jadwal tahapan dari surat keputusan Ketua KPU, verfak kepengurusan parpol ditingkat provinsi akan dilakukan setelah tahapan verfak selesai ditingkat pusat.

Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi mengatakan pihaknya akan bersama dengan KPU dalam menjalankan verfak kepengurusan parpol calon peserta pemilu tersebut.

"Kami sudah koordinasikan, tim terkait akan seger/uploads persiapan pengawasannya," jelas Arumahi.

/uploads

Untuk diketahui, tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol calon peserta pemilu ini akan berjalan sejak tanggal 15 hingga 17 Oktober 2022.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle