Bawaslu Maksimalkan Form Pencegahan Daring Perkuat Pengawasan
|
Keterangan Gambar: Kepala Bagian Hukum Humas & Datin Syarifuddin Anwar saat membuka rapat kerja teknis penggunaan form pencegahan daring, di Makassar, Selasa (7/11/2023).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Untuk ewujudkan pemilihan umum Tahun 2024 di wilayah Sulawesi Selatan secara demokratis, langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil serta berkualitas, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja teknis penggunaan form pencegahan online.
Pada pembukaan kegiatan ini, Kepala bagian Hukum, Humas dan Datin Syarifuddin Anwar berharap Kepala Sekretariat dan staf betul-betul membangun komunikasi dalam mengaplikasikan form cegah.
"Harapan saya Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota betul-betul membangun komunikasi dalam mengaplikasikan Form cegah, serta tetap menjaga kesehatan dalam masa tahapan ini," harap Syarifuddin, Selasa (7/11/2023).
Pada kesempatan yang sama Syarifuddin Anwar mengungkapakan bahwa tugas Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota memberi dukungan terhadap staf admin form cegah online.
"Tugas kepala maupun koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota adalah memberikan dukungan kepada staf admin form cegah online dalam penanganan atau dalam menjalankan tugasnya" ungkap Syarifuddin Anwar di Ruang Sidang Mutmainnah Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala dan Koordinator Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kota dan Staf selaku admin form pencegahan online.
/uploadsPenulis: Rais