Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Maros Temukan Ratusan Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam DPB KPU

Bawaslu Maros Temukan Ratusan Pemilih Tak Memenuhi Syarat dalam DPB KPU

Keterangan Gambar: Ketua & Anggota Bawaslu Kabupaten Maros saat rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan KPU, Selasa (20/9/2022)/Foto: Humas Bawaslu Maros

Maros, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Hasil Uji Petik Bawaslu Maros menyebutkan masih terhadap Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori Meninggal terdaftar di dalam lindungihakmu.kpu.go.id.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Maros, Gazali Hadis pada Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Maros, Selasa (20/9/2022).

"Pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori Meninggal sebanyak 16 orang di Desa Pabentengan, Kecamatan Marusu, Maros, namun masuh terdaftar pada DPB," Ujar Gazali, Selasa (20/9/2022).

Gazali juga menyebutkan terdapat 16 data orang pindah keluar kabupaten, namun masih terdaftar dalam DPB Kabupaten Maros di lindungihakmu.kpu.go.id.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini kan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan element data pemilih kabupaten secara berkelanjutan. Untuk itu tugas kami untuk memastikan dan mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten. Yakni dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, lanjut magister pendidikan ini.

Selain itu, Gazali juga memberikan masukan dalam bentuk penyampaian resmi, tentang hasil uji petik Bawaslu Maros yang menemukan pemilih meninggal sebanyak 87 orang, pindah keluar sebanyak 102 orang, pindah masuk sebanyak 77 orang.

/uploads

"Berdasarkan hal ini, maka kami memberikan saran perbaikan dan penyampaian secara resmi kepada KPU Kabupaten Maros, agar memastikan data pemilih tersebut dipastikan dan dikeluarkan sebagaimana dengan peraturan perundang-undangan," tutup Gazali.

Diketahui, adapun yang hadir pada kegiatan ini yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Maros, Polres Maros, Dandim 1422 Maros, Camat Se-kabupaten Maros, Perwakilan unsur Forkompinda Maros, KajariMaros, Kemenag Maros, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Ketua partai politik Maros.(Zulfikarnain/Humas Bawaslu Maros)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle