Bawaslu Parepare Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Jalan Sehat Satu Putaran
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu kota Parepare Fadly Aziz./Doc. Bawaslu
Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Parepare merespon cepat dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rangkaian kegiatan bertajuk Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Parepare, Minggu (4/2/2024).
Anggota Bawaslu Parepare sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fadly Azis, mengatakan jika kasus tersebut telah diputuskan sebagai sebagai temuan dan telah diregistrasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait kasus bagi-bagi uang dalam video tersebut telah dibahas dalam pleno dan diputuskan terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu,†ungkapnya.
Selanjutnya kasus ini akan dibahas di Sentra Gakkumdu bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.
/uploads“Temuan ini selanjautnya akan kami bahas segera bersama di Sentra Gakkumdu," tegas Fadly.
Sebelumnya, kasus ini viral melalui potongan video pendek yang menunjukkan oknum sedang bagi-bagi uang kepada peserta kampanye yang tersebar di media sosial.