Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Parepare Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Jalan Sehat Satu Putaran

Bawaslu Parepare Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu di Jalan Sehat Satu Putaran

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu kota Parepare Fadly Aziz./Doc. Bawaslu

Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Parepare merespon cepat dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rangkaian kegiatan bertajuk Jalan Sehat Satu Putaran di Kota Parepare, Minggu (4/2/2024).

Anggota Bawaslu Parepare sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Fadly Azis, mengatakan jika kasus tersebut telah diputuskan sebagai sebagai temuan dan telah diregistrasi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait kasus bagi-bagi uang dalam video tersebut telah dibahas dalam pleno dan diputuskan terdapat unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ungkapnya.

Selanjutnya kasus ini akan dibahas di Sentra Gakkumdu bersama unsur Kepolisian dan Kejaksaan.

/uploads

“Temuan ini selanjautnya akan kami bahas segera bersama di Sentra Gakkumdu," tegas Fadly.

Sebelumnya, kasus ini viral melalui potongan video pendek yang menunjukkan oknum sedang bagi-bagi uang kepada peserta kampanye yang tersebar di media sosial.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle