Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sampaikan Sejumlah Catatan Evaluasi Tahapan Coklit ke KPU Sulsel

Bawaslu Sampaikan Sejumlah Catatan Evaluasi Tahapan Coklit ke KPU Sulsel

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat mengikuti rapat Evaluasi Tahap I Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Pemilihan Serentak tahun 2024, di kota Makassar, Jumat (12/7).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan sejumlah catatan evaluasi tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit). Sejumlah catatan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat mengikuti rapat evaluasi tahap I Coklit untuk Pilkada Serentak yang digelar KPU Provinsi Sulsel di kota Makassar, Jumat (12/7).

"Pertama di 2024 kami punya data kita masukkan ke KPU, itu bisa ditindaklanjuti oleh KPU ke Dukcapil, yakni kasus Palopo. Di desa/kelurahan Battang, itu sampai ada 16 pemilih yang di tandatangani lurah, bahwa sudah diteliti dan ditelusuri bahwa tidak ada orangnya. Nah ini, perlu koordinasi dengan KPU dan Dukcapil," papar Saiful Jihad.

Saiful Jihad mengungkapkan, Bawaslu senantiasa melakukan upaya pencegahan. Hal ini kata Saiful Jihad, berkaca dari pengalaman di Pemilu tahun 2024 yang lalu. "Karena ini, bisa saja menjadi potensi, seperti yang tadi diceritakan diawal oleh teman-teman, bahwa orangnya tidak ada tapi datang memilih, nah kejadian-kejadian semacam ini agar bisa kita cegah terjadi," kata Saiful Jihad.

"Demikian juga yang ada di kota Parepare, jadi ada beberapa kasus PSU kemarin berkaitan dengan data ini yang dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab," tambahnya.

/uploads

Saiful juga mengungkapkan, Bawaslu akan terus berkolaborasi dalam mengawal setiap tahapan pada Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.

"Kami Bawaslu berharap, terkait prosedur dan mekanisme acuan kami adalah PKPU, acuan kami adalah regulasi KPU," jelasnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle