Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selayar Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Bawaslu Selayar Gelar Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Keterangan Gambar : Foto bersama

Selayar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema, "Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan", bertempat di Royal Room Reyhan Square Hotel, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, S.H., M.H. Hadir pula Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Samsuar Saleh, S.IP.,M.Si Dr. Adnan Jamal, S.H.,M.H.. Alamsyah, S.H. serta Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Bupati Kepulauan Selayar, Dandim 1415/Selayar, Kapolres Kepulauan Selayar, Kejari Selayar, Ketua Pengadilan Negeri Selayar, para Kepala OPD, Ketua dan Anggota Bawaslu Selayar, Pimpinan Parpol, NGO, LSM, Ormas dan OKP, perwakilan Akademisi, Pers serta undangan lainnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi-Selatan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat, Andarias Duma, S.H.,M.H dalam sambutannya menegaskan kegiatan serupa dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Evaluasi ini menjadi momentum refleksi bagi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan pemilu dan pilkada ke depan.

“Kami mengakui masih ada sejumlah keterbatasan, terutama terkait aturan. Misalnya, mekanisme penanganan pelanggaran pemilu berbeda dengan pilkada. Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024, kami berharap regulasi terkait penanganan pelanggaran bisa disatukan agar tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Lebih lanjut Andarias juga menyoroti putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan rekomendasi Bawaslu bersifat mengikat dan wajib ditindaklanjuti oleh KPU. Hal ini menurutnya memperkuat posisi Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu. Tutupnya.

Hal Senada disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perhelatan pemilu dan pilkada telah usai, namun masih menyisakan tahapan penting sehingga perlu dilakukan evaluasi, perbaikan dan penguatan kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengawasan kedepannya.

/uploads

"Bawaslu secara nasional dan berjenjang, mulai dari Bawaslu RI hingga kabupaten melakukan langkah strategis dengan melakukan penguatan kelembagaan pengawas pemilu, sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang subtantif, yang berlandaskan keadilan, partisipasi dan inklusif serta bebas dari manipulasi dan politik transaksional," kata Nurul Badriyah.

Lanjut, hal-hal baik yang telah dilakukan Bawaslu Kepulauan Selayar harus dapat dipertahankan. Kendati demikian, evaluasi kelembagaan tetap harus dilakukan agar pengawas pemilu dapat meningkatkan kapasitas dan integritas dalam menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik kedepannya, kini Bawaslu ada di masa pada non tahapan, namun bukan berarti tidak melakukan pengawasan. Saat ini, Bawaslu tetap melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilihan di Kabupaten Kepulauan Selayar akurat dan valid.paparnya.
Sesuatu informasi penting yang disampaikan Nurul Badriyah yaitu ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar yang telah memberikan dukungan dengan memberikan Hibah Kantor Dan Gedung Kepada Bawaslu Kepulauan Selayar.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle