Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Aktif Patroli Masa Tenang

Bawaslu Sulsel Aktif Patroli Masa Tenang
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Makassar, Bawaslu Sulsel - Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah memasuki akhir masa tenang. Artinya, tidak boleh lagi ada kegiatan kampanye atau sejenisnya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengintensifkan patroli pengawasan.
Tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran seperti politik uang dan sebagainya.

“Jadi kami ajak semua peserta pemilu dan pemilih supaya sama-sama jalan untuk mencegah politik uang. Karena masa tenang itu sering kali disalahgunakan,” kata Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi, Senin (15/4/2019).

Patroli pengawasan melibatkan 26 ribu lebih petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pengawas tingkat kelurahan dan kecamatan, serta komisioner Bawaslu di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Bawaslu juga mengajak masyarakat agar ikut terlibat dalam mengawal pelaksanaan pemilu hingga pemungutan suara pada 17 April 2019.

Selain itu, Arumahi juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu agar tidak terjebak dengan peta kerawanan Pemilu. Dalam beberapa versi peta kerawanan, terdapat daerah yang ditandai sebagai zona merah atau berpotensi terjadi kecurangan. Padahal semua wilayah memiliki potensi yang sama.

“Di masa tenang ini, kami berikan masyarakat kesempatan untuk merenungkan pilihannya. Supaya pada hari H mereka dapat menyalurkan hak suaranya secara cerdas,” kata Arumahi.

/uploads

Petugas di seluruh daerah juga mesti waspada. Mencegah kecurangan berarti memastikan Pemilu berjalan aman dan lancar. Di masa tenang, Bawaslu Sulsel memastikan semua alat peraga kampanye telah diturunkan.

Begitu pula dengan logistik Pemilu yang intens dipantau dan dipastikan telah siap sedia di masing-masing lokasi pemungutan suara. Supaya pada hari pencoblosan tidak ada lagi kendala. “Kami sudah ingatkan KPU supaya segera mempercepat. Lakukan langkah-langkah darurat apabila itu dianggap bisa bermasalah pada hari H,” pesan Arumahi.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle