Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Awasi Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Sulsel

Bawaslu Sulsel Awasi Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU Sulsel

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Adnan Jamal saat melakukan pencermatan terhadap kelengkapan berkas pendaftaran calon di KPU Sulsel, Kamis (29/8).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengintensifkan pengawasan terhadap tahapan pendaftaran calon kepala daerah pemilihan serentak tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses pendaftaran calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berjalan dengan transparan serta adil.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menekankan pentingnya kepatuhan KPU Sulsel terhadap syarat-syarat calon dan pencalonan. Dalam pernyataannya, Mardiana Rusli mengatakan, "Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pendaftaran calon kepala daerah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepatuhan terhadap syarat-syarat calon adalah hal yang krusial untuk menjaga integritas proses pemilihan. Bawaslu akan terus memantau dan mengawasi dengan ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi," kata Mardiana Rusli, Kamis (29/8).

Pernyataan ini disampaikan setelah Bawaslu melakukan pengawasan langsung di kantor KPU Sulsel untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan dokumen, prosedur, dan tata cara pendaftaran calon. Bawaslu juga akan melakukan pencermatan terhadap proses verifikasi berkas untuk memastikan semua calon memenuhi syarat yang ditetapkan.

Mardiana Rusli menambahkan bahwa pengawasan ini be/uploadsepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilihan. "Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan berkomitmen untuk melaksanakan proses ini dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku," ujarnya.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan pro/uploadsepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menciptakan pemilihan yang bersih dan kredibel.

/uploads
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle