Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Bekali Jajaran dengan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara

Bawaslu Sulsel Bekali Jajaran dengan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara

Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel saat membuka Pelatihan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara yang digelar di Hotel Mercure, Makassar, Kamis (25/7/2024).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel menggelar Pelatihan Penegakan Hukum Etik dan Perilaku Aparatur Penyelenggara yang digelar di Hotel Mercure, Makassar, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli dan kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Anggota Bawaslu serta pejabat struktural/ fungsional Bawaslu Provinsi Sulsel.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini seperti anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mantan Ketua Bawaslu RI Abhan dan dihadiri seluruh Bawaslu se-Kabupaten Sulsel.

Dalam pemaparannya, I Dewa Kade menyampaikan sejumlah permasalahan yang akan dihadapi para anggota Bawaslu kedepannya dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik itu Pemilihan Gubernur, Walikota maupun Bupati.

Dia menyampaikan penyelenggara Pemilu wajib menjalin koordinasi internal dan eksternal antar lembaga.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang demokratis dan berkualitas.

“Ini harus dilakukan dari Panwaslu (Kecamatan), Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, hingga ke pusat dan juga dengan KPU, DKPP atau lembaga terkait lainnya,” ungkap Raka Sandi.

Ia menyebutkan, proses Pilkada Tahun 2024 akan terasa lebih mudah jika dapat memaksimalkan proses persiapan dengan melakukan upaya-upaya pencegahan. Koordinasi antar lembaga disebut Sandi sebagai salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Menurutnya, hal ini akan bermanfaat untuk mengantisipasi kendala di masa yang akan datang, semisal pada saat menangani sengketa Pemilu atau pelanggaran Pemilu.

“Kita sama-sama saling mengingatkan ya, karena banyak juga kesalahan yang dilakukan secara tidak sengaja atau tidak sadar (selama tahapan Pilkada berjalan, red.),” tegas pria kelahiran desa Yeh Sumbul, Kabupaten Jembrana ini.

Selain I Dewa, hal sama juga disampaikan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 Abhan. Ia menjelaskan hal yang sama terkait permasalahan Pilkada ke depannya, seperti permasalahan DPT hingga Kotak Kosong.

“Faktanya di lapangan orang lapor kematian di Dukcapil bukan di KPU, jadi sebenarnya data itu di Dukcapil,” ucap Abhan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulsel berharap denga/uploadsni, para anggota Bawaslu di seluruh Kabupaten Kota di Sulsel bisa paham mengenai penegakan hukum etik dan perilaku aparatur penyelenggara kedepannya.

“Semoga jelang Pilkada 2024 yang digelar beberapa bulan ke /uploadsaslu se-Sulsel bisa paham mengenai penegakan hukum etik dan perilaku aparatur penyelenggara kedepannya agar tidak salah dalam penanganan sejumlah masalah yang timbul nantinya,” kata Mardiana Rusli.

/uploads
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle