Bawaslu Sulsel Dorong Netralitas ASN Jadi Bagian dari Kurikulum Pelatihan
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Upaya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilu tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan ketika pelanggaran terjadi. Penguatan pemahaman sejak proses pembelajaran dan pelatihan ASN dinilai penting untuk membangun kesadaran netralitas secara berkelanjutan.
Gagasan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, Senin (21/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Sulsel menjajaki peluang kerja sama untuk memperkuat edukasi dan pemahaman ASN mengenai netralitas, termasuk mendorong agar isu tersebut dapat menjadi bagian dari kurikulum maupun pelatihan ASN.
Mardiana mengatakan, persoalan netralitas ASN tidak semestinya ditempatkan semata sebagai isu pengawasan pada saat Pemilu. Menurutnya, pembentukan kesadaran netralitas perlu dimulai dari proses pengembangan kompetensi ASN.
“Netralitas ASN jangan hanya diajarkan ketika Pemilu sudah di depan mata. Ia harus menjadi bagian dari pembelajaran ASN sejak awal, sehingga netralitas bukan sekadar kewajiban yang harus dipatuhi, tetapi menjadi nilai yang melekat dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” kata Mardiana.
Ia menilai, pendidikan dan pelatihan ASN memiliki posisi strategis untuk membangun pemahaman yang lebih utuh mengenai netralitas. Terlebih, ASN dalam menjalankan tugasnya berada di tengah dinamika pemerintahan sekaligus berhadapan dengan berbagai kepentingan politik yang dapat muncul dalam setiap periode Pemilu dan Pemilihan.
Karena itu, Mardiana berharap kerja sama dengan LAN tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat menghasilkan bentuk yang konkret dan relevan.
“Kita ingin pencegahan dimulai sebelum pelanggaran terjadi. Kalau pemahaman tentang netralitas dibangun melalui pendidikan dan pelatihan, maka ASN tidak hanya tahu apa yang dilarang, tetapi juga memahami mengapa netralitas itu penting bagi demokrasi” ujarnya.
Menurut Mardiana, netralitas ASN memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar tidak berpihak kepada peserta Pemilu. Netralitas merupakan bagian dari upaya menjaga agar birokrasi tetap bekerja berdasarkan tugas, fungsi, dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan politik tertentu.
“Birokrasi harus tetap menjadi rumah bagi seluruh warga negara. Ketika ASN terseret ke dalam kepentingan politik praktis, yang dipertaruhkan bukan hanya netralitas seorang aparatur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan lembaga yang memiliki mandat dalam pengembangan kompetensi ASN menjadi penting untuk memperluas pendekatan pencegahan yang dilakukan Bawaslu.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Sulsel berharap materi netralitas ASN dapat dikembangkan secara lebih sistematis dalam proses pembelajaran, sehingga pesan-pesan kepemiluan tidak hanya hadir ketika tahapan berlangsung, tetapi menjadi bagian dari penguatan kapasitas ASN secara berkelanjutan.
“Pengawasan akan selalu dibutuhkan, tetapi pencegahan yang paling kuat adalah ketika seseorang memahami sejak awal batas yang tidak boleh dilampaui. Di situlah pendidikan ASN memiliki peran penting dalam menjaga netralitas birokrasi,” pungkas Mardiana.
Penulis : Satria Sakti
Editor : M. Chaidir Pratama