Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Gelar Exit Meeting Bersama Inspektorat Wilayah Bahas Laporan Keuangan 2025

Kasek Exit Meeting

Keterangan Gambar : Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa saat exit meeting bersama Inspektorat Wilayah dalam rangka pendampingan penyusunan pertanggungjawaban APBN dan dana hibah Tahun Anggaran 2025, di Makassar, Jumat (13/3/2026)

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar exit meeting bersama Inspektorat Wilayah dalam rangka pendampingan penyusunan pertanggungjawaban APBN dan dana hibah Tahun Anggaran 2025, terkait pemeriksaan atas laporan keuangan oleh BPK RI.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Awaluddin Mustafa, dan diikuti jajaran sekretariat yang menangani pengelolaan keuangan. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses evaluasi akhir sebelum laporan keuangan Bawaslu Sulsel diperiksa oleh BPK RI.

Dalam kesempatan tersebut, Awaluddin Mustafa menyampaikan bahwa exit meeting ini diharapkan menjadi momentum untuk memastikan laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ia juga berharap Inspektorat Wilayah RI dapat memberikan catatan maupun rekomendasi perbaikan apabila masih terdapat kekurangan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan Bawaslu Sulsel.

“Melalui pertemuan ini kami berharap Inspektorat Wilayah dapat memberikan masukan dan catatan perbaikan kepada jajaran Bawaslu Sulsel apabila masih ada hal yang perlu disempurnakan, sehingga laporan keuangan yang disusun semakin akuntabel,” ujar Awaluddin.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, baik yang bersumber dari APBN maupun dana hibah.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle