Bawaslu Sulsel Hadiri Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPP sebagai Pihak Terkait
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di Kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (27/2/2026).
Sidang perkara nomor: 2-PKE-DKPP/I/2026 ini memeriksa Anggota Bawaslu Kota Makassar sebagai Teradu. Dalam persidangan ini, Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan hadir memberikan keterangan sebagai Pihak Terkait guna memperjelas fakta-fakta yang relevan dengan dalil aduan Pengadu.
Kehadiran Bawaslu Sulsel dalam sidang ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk mendukung penuh proses penegakan integritas dan etik penyelenggara pemilu. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Sulsel memastikan akan selalu kooperatif terhadap setiap proses hukum dan etik yang berjalan di wilayah Sulawesi Selatan.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Majelis DKPP RI, Muhammad Tio Aliansyah, didampingi Anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo serta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) unsur Masyarakat, KPU, dan Bawaslu Sulsel.