Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel–IPNU Sulsel Bahas Evaluasi Pemilu dan Kerja Sama Ke Depan

IPNU Gusdurian

Keterangan Gambar : Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya sekaligus membahas tantangan pemilu yang akan datang, Sabtu (31/1/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menerima kunjungan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka terkait evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya sekaligus membahas tantangan pemilu yang akan datang, Sabtu (31/1/2026).

Rombongan IPNU Sulsel dipimpin oleh Ketua Aslam, bersama Sekretaris, dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, didampingi anggota Bawaslu serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyoroti dinamika kepemiluan yang telah berlangsung, termasuk peran strategis pemilih muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Diskusi juga diarahkan pada upaya bersama dalam menyiapkan pemilu mendatang agar berjalan lebih jujur, adil, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi kepemudaan dalam proses demokrasi.

“Generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas pemilu. Bawaslu terbuka terhadap masukan dan kolaborasi dengan IPNU untuk memperkuat pengawasan partisipatif,” ujar Mardiana.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Sulsel dan IPNU Sulsel membuka peluang kerja sama ke depan, khususnya dalam kegiatan pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif berbasis pemuda dan pelajar.

Sinergi ini diharapkan dapat mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam menghadapi pemilu mendatang.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle