Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Sulsel Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilu Tahun 2024

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Dr Adnan Jamal saat memyampaikan arahan dalam rapat koordinasi penyelesaian sengketa proses pemilu di kota Palopo, Sabtu (27/1/2024)/Rais

Palopo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan kemampuan untuk menyelesaikan sengketa proses Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pada Pemilu Tahun 2024 dengan tema Pengendalian yuridis aspek subtansi dan administratif penyelesaian sengketa proses Pemilu antar peserta Pemilu dimasa kampanye.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, menjelaskan bahwa Bawaslu wajib memenuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang ada. “didalam menjalakan tugas dan kewajibannya, Bawaslu wajib memenuhi dan menaati peraturan perundang-undangan yang ada, kegiatan kali ini bermaksud agar mampu mendalamai dan mengoptimalkan beberapa subtansi dan administrasi sengketa proses pemilu antara peserta Pemilu.” Kata Adnan Jamal saat pembukaan kegiatan, Sabtu (27/01/2024) di Kota Palopo.

Dalam penjelasannya, Adnan Jamal juga menekankan agar memegang prinsip bekerja secara terukur dan terkendali. “secara umum pegang prinsip bekerja secara terukur dan terkendali, hindari putusan yang tidak jelas, dan yang terpenting adalah hasil dari pengambilan keputusannya.” Ungkap Adnan Jamal.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Banua Kota Pa/uploadsKetua Bawaslu Kabupaten/Kota, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Sub. Bagian yang membidangi Penyelesaian Sengketa beserta staf teknis penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota dan Ketua beserta Kasubag Hukum KPU Kota Palopo.

/uploads

Penulis: Rais

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle