Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Massifkan Pencegahan Politik Uang, SARA dan Hoaks lewat Media Sosial

Bawaslu Sulsel Massifkan Pencegahan Politik Uang, SARA dan Hoaks lewat Media Sosial
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Makassar, Bawaslu Sulsel - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan terus memantapkan kesiapan seluruh jajaran pengawas pemilu jelang pelaksanaan tahapan pemilu 17 April mendatang.

Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, politik uang, dan penyalahgunaan isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) menjadi hal yang paling mengkhawatirkan terjadi jelang pemilu 2019.

"Orientasi kami tentu melakukan pencegahan maksimal sebelum melakukan penindakan," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga ini, Sabtu (6/4/2019).

Karenanya, Bawaslu menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilum, termasuk staf sampai pada tingkat TPS untuk mengganti foto profil pada tiap media sosial (Facebook, Instagram, Whatsapp, Twitter, Line, dsb) dengan meme atau slogan tolak politik uang.

Kemudian, memasifkan kampanye tolak politik uang pada tiap postingan media sosial, mulai hari ini, sampai hari Pemilu 17 April 2019.

Selain itu, menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat secara serentak di seluruh kabupaten/kota.

"Kampanye Tolak Politik Uang, politisasi SARA dan penyebaran pesan kebencian, serta Hoaks, serentak dilakukan pada hari Minggu 14 April 2019, dalam bentuk apel akbar atau kegiatan Car Free day," kata Saiful Jihad.

/uploads

Hal senada juga dikatakan Komisioner Bawaslu Sulsel Azry Yusuf. Ia mengajak setiap masyarakat untuk bersama untuk mencegah dan mengawasi pelaksanaan pemilu 2019.

"Tidak ada tebang pilih dalam penindakan. Mari bersama cegah, awasi dan tindak dugaan pelanggaran pemilu. Sanksi politik uang adalah pidana penjara dan pencoretan sebagai calon atau calon terpilih," kata Azry Yusuf.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle