Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sulsel Minta Bawaslu Kota Makassar Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Sulsel Minta Bawaslu Kota Makassar Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Makassar, Bawaslu Sulsel - Bawaslu Sulsel meminta kepada Bawaslu Makassar untuk melakukan proses penanganan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana pemilu, kepada siapapun yang terlibat dalam pergeseran angka perolehan suara dan atau indikasi perubahan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara.

"Tentu, proses perbaikan (koreksi) administrasi ini, tidak boleh sampai di sini, kita sudah minta Bawaslu Makassar untuk usut kasus ini," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad.

Sebelumnya pada, rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, Jumat (17 Mei 2019), terkait dugaan penggelembungan perolehan hasil pemungutan suara pada salah satu calon anggota legislatif (Caleg) dan pengurangan pada Caleg lain untuk Partai Golkar, Dapil Sulsel 2 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Makassar untuk membuka kembali sejumlah kota suara.

Hal ini penting menurut Saiful, baik dalam kaitannya dengan penegakan aturan dan keadilan pemilu. Hal ini menurutnya dapat memberi pembelajaran kepada semua pihak, bahwa proses demokrasi ini mesti kita jaga bersama.

"Tidak boleh ada yang mencoba main-main dan atau melakukan praktik dan tindakan yang dapat dikategorikan kejahatan pemilu di setiap tahapan," tegasnya.

Ia juga mengatakan proses ini harus dilihat sebagai upaya maksimal penyelenggara dalam memberi jaminan keterbukaan dalam melaksanakan dan mengawal tahapan Pemilu dengan baik.

/uploads

"Tanpa ada yang perlu ditutupi, tanpa ada yang mesti disembunyikan, karena setiap orang memiliki ruang untuk mengawasi dan memberikan koreksi dan saran perbaikan, sepanjang memiliki data dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas Saiful.

"Sekali lagi, apa yang kita lakukan ini adalah untuk menjelaskan kepada semua pihak, bahwa kita bekerja untuk melaksanakan dan mengawal proses demokrasi ini dengan baik, menjaga kualitas dan integritas pemilu," tegasnya.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle