Bawaslu Sulsel Pantau Pencetakan Surat Suara untuk Pemilihan Serentak 2024
|
Keterangan Gambar: Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Samsuar Saleh bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Divisi SDMO Adnan Jamal
Gresik, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengawasan percetakan surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (9/10/2024). Pemantauan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Samsuar Saleh, S.IP, M.Si, bersama Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Divisi SDMO, Dr. Adnan Jamal, SH, MH, serta Tim Fasilitasi Logistik Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Tujuan dari pemantauan ini adalah untuk memastikan proses pencetakan surat suara di 18 kabupaten di Sulawesi Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses tersebut melibatkan pengawasan ketat dari Bawaslu Kabupaten setempat. Pimpinan Bawaslu Provinsi juga memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten agar melaksanakan pengawasan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, hadir juga Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir, beserta staf KPU Provinsi, yang turut memantau jalannya proses pencetakan.
Menurut penjelasan Dhui Thofani, perwakilan dari PT. Temprina Media Grafika, mesin pencetak yang digunakan mampu memproduksi hingga 14.000 lembar surat suara per jam, sehingga diharapkan pencetakan surat suara untuk setiap kabupaten dapat selesai sesuai dengan estimasi waktu yang ditentukan dan pengiriman ke Sulawesi Selatan dapat dilakukan tepat waktu.
Sebelum proses pencetakan dimulai, desain gambar d/uploadseriksa oleh pihak KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di masing-masing kabupaten untuk memastikan kesesuaian dengan standar. Proses pencetakan ini sudah sesuai dengan ketentuan dalam KPT 1139 Tahun 2024 tentang spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan PKPU Nomor 12 Tahun 2024.
/uploadsJumlah total surat suara yang dicetak di PT. Temprina Media Grafika untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sulawesi Selatan sebanyak 4.839.257 lembar.
