Bawaslu Sulsel Pastikan Honor Pengawas Adhoc di Palopo Dibayarkan Tepat Waktu
|
Keterangan Gambar: Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Awaluddin Mustafa saat memberikan arahan kepada jajaran sekretariat, Jumat (23/5/2025).
Palopo , Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa distribusi honor bagi pengawas adhoc pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Palopo akan dibayarkan tepat waktu. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa, dalam rapat konsolidasi Patroli Pengawasan PSU bersama jajaran Bawaslu dan Panwascam se-Kota Palopo, Jumat malam (23/5/2025).
Dalam sambutannya, Awaluddin menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan keuangan, baik di sekretariat Bawaslu Kota Palopo maupun di sekretariat pengawas kecamatan.
“Dari sisi kesekretariatan, kami menjamin pembayaran honor pengawas adhoc dapat dilaksanakan tepat waktu. Harapan kami, hal ini didukung oleh tertib administrasi di masing-masing sekretariat, sehingga pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,†ujarnya.
Kota Palopo terdiri dari 9 kecamatan yang melibatkan 27 Pengawas Kecamatan, 48 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), 260 Pengawas TPS, serta 90 personel sekretariat di tingkat kecamatan.
Awaluddin juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pengawasan PSU di Kota Palopo dapat berlangsung lancar dan kondusif.
“Semoga pengawasan PSU yang kita laksanakan dapa/uploadsna, tertib, dan kondusif,†tambahnya.
/uploadsAdapun pelaksanaan PSU Pemilihan Kota Palopo dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025.
