Bawaslu Sulsel Raih Penghargaaan Lembaga Publik Informatif
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menerima penghargaan untuk Bawaslu Provinsi Sulsel sebagai lembaga publik informatif di Yogya, Rabu (9/11/2022)
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan meraih gelar badan publik informatif pada penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi Tahun 2022 yang digelar Bawaslu di Grand Mercure Yogyakarta. Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Sulsel Koordinator Humas Bawaslu Sulsel Saiful jihad, Rabu (9/11/2022).
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan capaian ini merupakan kerja kolektif dan kerja keras Tim Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Sulsel.
"Anugerah Predikat Informatif dari tim KIP Bawaslu RI kepada Bawaslu Sulsel, adalah berkat kerjasama dan kerja keras Tim KIP Bawaslu Sulsel," jelas Saiful Jihad di Yogyakarta.
Saiful mengungkapkan capaian ini menjadi jawaban kepada publik. Ia mengatakan, Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu merupakan institusi yang mengedepanlan Keterbukaan Informasi sebagai pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan publik.
"Capaian ini menjadi jawaban kepada publik, bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu merupakan institusi yang mengedepankan Keterbukaan Informasi sebagai salah satu indikator penting untuk menghadirkan Pemilu yang dipercaya oleh publik," papar Saiful Jihad.
Hal sama diungkapkan Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi.
"Penghargaan ini terkait pelayanan informasi publik yg disediakan dan dilakukan oleh badan publik kepada masyarakat," ungkapnya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sulsel sebagai lembaga publik di bawah koordinasi Kordiv Humas Saiful Jihad telah melakukan konsolidasi dan penguatan fungsi-fungsi kehumasan di Bawaslu Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
"Penyediaan informasi dan data di website lembaga maupun secara personal jajaran pimpinan aktif melayani wartawan atau pekerja media serta Monev secara berkala tentang kinerja Kehumasan. Oleh karena itu, penghargaan ini merupakan buah dari keberhasilan dari kerja-kerja kokektif di bawah koordinasi Divisi Humas dan jajarannya," jelas Arumahi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Puadi meminta para pengawas pemilu untuk menguasai dengan baik teknologi informasi. Menurutnya, dunia kepemiluan bakal banyak memanfaatkan teknologi informasi di masa depan.
Dia mengungkapkan ada dua hal kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, yakni melek teknologi dan mampu memberikan pelayanan data bagi publik. Baginya, hal ini penting karena Bawaslu akan dihadapkan terhadap masyarakat 4.0 yang berbasis pada teknologi informasi.
/uploads"Berkaitan dengan urgensi teknologi informasi bagi jajaran Bawaslu, penyelenggara pemilu dituntut menguasasi teknologi informasi, karena kedepan pengawasan pemilu bakal berbasis teknologi informasi, dan yang kedua pelayanan data dan informasi bagi publik," ungkap Puadi.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu juga memberikan penghargaan/anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini kepada 34 Bawaslu Provinsi. Dalam penghargaan ini terdapat 32 Bawaslu Provinsi berpredikat informatif dan dua Bawaslu Provinsi berpredikat menuju informatif.