Bawaslu Sulsel Rekomendasikan Penguatan Pengawasan di Pemilu Mendatang
|
Keterangan Gambar : Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Makassar, Kamis (7/8/2025).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Alamsyah, menyampaikan sejumlah catatan penting dalam evaluasi pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan di Makassar, Kamis (7/8/2025). Sebagai Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Alamsyah menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas pengawasan, penguatan kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi untuk menjawab tantangan kepemiluan ke depan.
Dalam paparannya, Alamsyah mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Bawaslu Sulsel telah menangani 7 permohonan sengketa proses Pemilu, baik terkait Pilpres maupun pemilihan calon anggota legislatif. “Seluruh permohonan tersebut berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi dengan kesepakatan para pihak, tanpa berlanjut ke proses ajudikasi,†ujarnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan data penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Dari total 375 temuan dan laporan yang diregister Bawaslu Sulsel, sebanyak 192 dinyatakan sebagai pelanggaran. Menariknya, dari angka tersebut, sebanyak 128 pelanggaran didominasi oleh kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Netralitas ASN masih menjadi persoalan dominan dalam pelaksanaan pemilu. Ini menjadi tantangan serius yang perlu ditangani bersama melalui penguatan regulasi dan pengawasan lintas sektor,†tegas Alamsyah.
Alamsyah juga menyoroti pentingnya pengawasan logistik dan distribusi surat suara, yang dinilainya sebagai aspek krusial dalam menjamin integritas tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari verifikasi keaslian surat suara, pemantauan distribusi, hingga koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meminimalkan potensi pelanggaran administratif maupun kecurangan.
Dalam evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawasan, Alamsyah menyatakan bahwa Bawaslu Sulsel telah melaksanakan pengawasan secara maksimal dan sesuai ketentuan. Sejumlah capaian positif juga berhasil ditorehkan, terutama dalam pengawasan distribusi logistik dan pembinaan pengawas adhoc.
Namun demikian, ia menilai masih terdapat kebutuhan untuk peningkatan di sejumlah aspek strategis. “Kami merekomendasikan agar ke depan terdapat peningkatan alokasi anggaran, penyusunan pedoman yang lebih terstruktur untuk pembinaan pengawas adhoc, serta adopsi teknologi modern untuk meningkatkan efektivitas dan akurasi pengawasan,†jelasnya.
Alamsyah menutup paparannya dengan menekankan bahw/uploads4 di Sulawesi Selatan telah dijalankan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme. Namun untuk menghadapi Pemilu berikutnya, ia mendorong adanya perbaikan sistem, tata kelola, dan penguatan kapasitas kelembagaan.
/uploads“Rekomendasi yang kami hasilkan diarahkan agar kualitas pengawasan di masa mendatang semakin optimal, responsif, dan adaptif terhadap dinamika kepemiluan yang terus berkembang,†pungkasnya.
