Bawaslu Sulsel Sebut Sinergi dengan Penegak Hukum pada Pemilu 2024 adalah Keharusan
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggara Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf memandang perlu ada sinergi bersama seluruh mitra penegak hukum dalam menangani pelanggaran pemilu.
"Dalam menegakkan hukum pemilu, harus ada sinergisitas bersama yang melibatkan seluruh mitra kerja penegak hukum," kata Azry ketika memberi sambutan dalam rapat koordinasi bertajuk Persiapan Rakor Mitra Penanganan Pelanggaran Pemilu yang diselenggarakan di ruangan rapat Bawaslu Sulsel yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulsel Dr HL Arumahi, Kordiv Humas Saiful Jihad dan Kordiv Penyelesaian sengketa Asradi, anggota Bawaslu kordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten kota se Provinsi Sulawesi Selatan sebagai peserta.
Selain penegak hukum dari kepolisan dan kejaksaan, Azry Yusuf juga menyebutkan bahwa harus ada sinergisitas dengan sesama penyelenggara pemilu, pemerintah, lembaga-lembaga negara seperti, komisi informasi daerah, demikin pula dengan akademikus, praktisis hukum pemilu, lembaga swadaya masyarakat/organisai masyarakat pemantau.pemilu, media, dan masyarakat luas untuk memudahkan proses menegakkan hukum pemilu yang efektif.
Permasalahan terkait pelanggaran pemilu, kata dia, cenderung sangat sistematis, terorganisasi, dan para pelanggar aturan pemilu bekerja dari hulu ke hilir.
Azry Yusuf menyebutkan terdapat berbagai modus tindak pidana bidang pemilu, di antaranya, seperti pemalsuan dokumen atau keterangan, netralitas ASN, pelibatan Kepala Desa, politik transaksional/politik uang, penyalagunaan jabatan, pelanggaran prosedur tatacara atau mekanisme pelaksanaan tahapan pemilu , tindakan mengurangi atau menambah perolehan suara, penyelenggaraan yang tidak tranparan, tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu disetiap tahapan pemilu, mengganggu pelaksanaan tahapan pemilu.
"Bawaslu RI telah menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen dalam mencegah dan menindak setiap pelanggaran pemilu," ucapnya.
Dalam menjalankan komitmen Bawaslu tersebut Azry Yusuf mengatakan bahwa Bawaslu Sulsel menaruh perhatian atas kasus-kasus tersebut dengan megajak seluruh mitra penegakan hukum pemilu mengambil langkah dan upaya yang sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
"Bawaslu Sulsel melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilu yang terindikasi sebagai bagian dari sasaran kejahatan terhadap hak pilih dan memilih warga negara dalam pelaksanaan tahapan pemilu," katanya lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu Sulsel menyelenggarakan kegiatan ini merupakan langkah persiapan bagi Bawaslu Sulsel dan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota untuk menyelenggarakan kegiatan rapat kordinasi yang melibatkan seluruh mitra penegakan hukum pemilu di wilayah kerja masing-masing.
Dalam kegiatan yang dimaksud Bawaslu diharapkan u/uploadsngarkan paparan dan memperoleh rekomendasi dari para pemangku kepentingan serta para profesional yang hadir sebagai narasumber.
/uploads"Agar lebih memudahkan Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran dan menentukan upaya yang tepat dan efektif dalam menegakkan hukum pemilu," tegas Azry Yusuf. (Humas Bawaslu Sulsel)
