Bawaslu Sulsel Uji Coba Penyesuaian Hari Kerja dan Tekankan Efisiensi Operasional
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar apel pagi rutin yang diikuti oleh seluruh jajaran staf dan sekretariat pada Rabu (15/4). Bertindak sebagai Pembina Apel, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Awaluddin Mustafa, menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait penyesuaian pola kerja dan penguatan kedisiplinan internal.
Dalam arahannya, Awaluddin Mustafa menjelaskan mengenai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI terkait pelaksanaan hari kerja terbaru. Ia memaparkan bahwa saat ini diberlakukan pembagian waktu kerja di mana staf melaksanakan tugas di kantor (WFO) pada Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat diberlakukan kerja dari rumah (WFH). "Kebijakan ini merupakan langkah adaptasi terhadap regulasi pusat yang bertujuan untuk menyeimbangkan efektivitas kerja dengan fleksibilitas yang terukur," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan hari kerja pada bulan ini merupakan masa uji coba untuk meninjau sejauh mana efisiensi operasional dapat tercapai. Ia menyatakan bahwa hasil evaluasi selama satu bulan ke depan akan menjadi dasar penentuan pola kerja selanjutnya. "Kami akan melihat perkembangannya; jika terjadi pembengkakan pada tagihan atau biaya operasional, tidak menutup kemungkinan kita akan menyesuaikan kembali jadwal kerja mengikuti standar instansi lain yang lebih efisien," jelas dia.
Selain masalah jam kerja, Awaluddin Mustafa juga memberikan instruksi khusus mengenai penghematan energi di lingkungan kantor. Ia meminta seluruh staf untuk turut aktif membantu petugas pramu bakti dan keamanan dalam menjaga efisiensi penggunaan listrik. Menurutnya, kesadaran kolektif dalam mematikan perangkat elektronik yang tidak digunakan sangat membantu stabilitas anggaran kantor. "Tanggung jawab menjaga fasilitas kantor bukan hanya di pundak petugas keamanan, setiap staf harus memiliki kepedulian yang sama terhadap efisiensi energi," tegas dia.
Menutup arahannya, ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan koordinasi mengenai kehadiran staf. Ia meminta agar setiap pegawai yang memiliki kepentingan mendesak di luar kantor pada jam kerja wajib melapor kepada atasan langsung. Hal ini dilakukan agar alur koordinasi tetap berjalan lancar saat personel tersebut dibutuhkan secara mendadak.
"Kedisiplinan dalam pelaporan izin sangat penting agar kita tidak kesulitan mencari keberadaan staf saat ada tugas yang sifatnya mendesak. Koordinasi yang baik adalah kunci soliditas organisasi," pungkas dia.