Bawaslu SulSel Undang Dewan Masjid & Mubaligh Dalam Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu
|
Makassar, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum, Kamis (24/5) di Hotel Horison Ultima Makassar, Jalan Jenderal Sudirman No.24 Makassar.
Peserta bimtek terdiri dari Pengurus Dewan Masjid Provinsi Sulawesi Selatan, Pengurus Dewan Masjid Kota Makassar dan Pengurus IMMIM Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan Bawaslu Propinsi Sulsel dalam rangka peningkatan partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan pemilu berkualitas di Provinsi Sulawesi Selatan sehubungan dengan pelaksanaan pengawasan tahapan kampanye dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2018 yang beririsan dengan bulan suci Ramadhan 1439 H.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H.L. Arumahi, MH meminta kepada para undangan sebagai perwakilan Dewan Masjid dan Muballig untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada.
"Kami meminta bantuan untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan untuk suksesnya Pilkada dan Pemilu mendatang", jelas Arumahi.
Beliau juga menambahkan agar masyarakat ikut mengawal pelanggaran termasuk money politik di bulan suci ini.
"Kami juga berharap agar masyarakat ikut mengawal pelanggaran money politik di bulan puasa termasuk dalam sedekah atau pemberian yang terselubung kampanye didalamnya agar supaya diantisipasi dan dilaporkan jika terjadi yang demikian", tambahnya.
Narasumber dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof. /uploadsnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Syaiful Jihad, M.Ag dan Amrayadi, SH.
/uploads
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]