Lompat ke isi utama

Berita

Data Peserta Pemilu yang Telah Menyerahkan LPPDK ke KPU Sulsel

Data Peserta Pemilu yang Telah Menyerahkan LPPDK ke KPU Sulsel
[et_pb_section][et_pb_row][et_pb_column type="4_4"][et_pb_text]

Bawaslu Sulsel - Tahapan penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah ditutup.

Dari pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Sulsel, sejak dibuka Kamis, 25 April kemarin, tercatat ada sebanyak 22 calon anggota DPD dan 14 Partai Politik yang datang menyerahkan laporannya.

Adapun calon Anggota DPD yang telah DPPDKnya;

1. H. Moh. Roem Muin
2. H. Mappaujung M
3. Sindawa Tarrang
4. Saiful Saleh
5. Muhlis Katili
6. H. Ajiep Padindang
7. Patahilla Asba
8. Abd. Rahim Mas PS.
9. Herman H. Nassa
10. St. Nusra Aziz
11. Iqbal Parewangi
12. Tamsil Linrung
13. Amil Shadiq
14. A. Muh. Ihsan
15. M. Tasmin
16. Lili Amelia Salurapa
17. Ir. Sulaeman K.

Sementara yang belum registrasi & belum menyerahkan:

1. Muh. Yunus Razak
2. Arianto Burhan M.
3. Asmar
4. Nina Marlina
5. Mustafa Irate

Untuk Partai Politik yang telah menyerahkan adalah;

1. PKS

2. PSI

3. PBB

4. DEMOKRAT

5. HANURA

6. GERINDRA

7. PDIP

8. GARUDA

9. GOLKAR

10. BERKARYA

11. NASDEM

12. PAN

13. PKPI

14. PKB

Adapun yang telah registrasi (belum penyerahan):

1. PPP

2. PERINDO

*Update Report Penyerahan LPPDK Parpol dan DPD di KPU Provinsi Sulsel Kamis 2 Mei 2019 pukul 17.40 WITA

/uploads

Berikut Tahapan Pelaporan Dana Kampanye;

*25 April: Pembukuan LPPDK
*26 April-2 Mei: Penyampaian LPPDK ke KAP
*2-31 Mei: Audi dan penyampaian hasil audit laporan dana kampanye dari KAP ke KPU
*1-7 Juni: Penyampaian hasil audit kepada peserta pemilu
*1-10 Juni: Pengumuman hasil audit.

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle