Demarkasi Hukum Sengketa Proses Pemilu, Mardiana Rusli: Bawaslu Siap Hadapi Sengketa Proses Pemilu
|
Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Sulsel memberikan arahan pada Kegiatan Demarkasi Hukum Proses Sengketa Pemilu, di Makassar, Rabu (17/1/2024).
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan - Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Mardiana Rusli memastikan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan siap menghadapi sengketa proses pemilu.
Hal itu disampaikan Mardiana pada kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Tugas Penyelesaian Sengketa, Demarkasi Hukum Sengketa Proses Pemilu Antar Peserta Pemilu dengan Pelanggaran Pemilu, di Makassar, Rabu (17/1/2024).
Ia juga berharap melalui giat ini, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat lebih memahami terkait adanya batasan antara wilayah proses sengketa dan penanganan pelanggaran. Terlebih lagi, lanjutnya tahapan inti (pemungutan dan penghitungan suara) sudah hampir pada intinya.
"Terima kasih kami ucapkan kepada para teman-teman Kab/Kota yang menyempatkan hadir pada kegiatan hari ini karena saya tau kegiatan teman-teman juga sangat padat di Kab/Kota masing-masing dikarenakan Tahapan Pemilu sudah hampir sampai pada intinya", ujarnya.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan Divisi Pe/uploadsaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi sengketa proses", imbuhnya.
/uploadsPenulis: Mukhtar/Sulsel
