Lompat ke isi utama

Berita

Dewi Verifikasi PAW Calon Anggota Bawaslu Barru dan Luwu

Dewi Verifikasi PAW Calon Anggota Bawaslu Barru dan Luwu
[et_pb_section fb_built="1" admin_label="section" _builder_version="3.22"][et_pb_row admin_label="row" _builder_version="3.25" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"][et_pb_column type="4_4" _builder_version="3.25" custom_padding="|||" custom_padding__hover="|||"][et_pb_text admin_label="Text" _builder_version="3.27.4" background_size="initial" background_position="top_left" background_repeat="repeat"]

Parepare, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Verifikasi terhadap calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kab.barru dan Anggota Bawaslu Kab.Luwu selama 2 hari pada hari Jumat (02/04/2021) yang dimulai pada pukul 19.00 WITA sampai dengan selesai dan hari Sabtu (03/04/2021) yang dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara tatap muka yang difasilitasi oleh Bawaslu Kota Parepare di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota parepare. Peserta yang mengikuti kegiatan verifikasi PAW calon Anggota Kabupaten Barru berjumlah 2 (dua) orang dan Anggota Kabupaten Luwu berjumlah 2 (dua) orang.

Verifikasi PAW Calon Anggota Bawaslu Kab.Barru dan Anggota Bawaslu Kab.Luwu dilakukan oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Dr. Ratna Dewi Pettalolo,SH.,MH 4 (empat) orang peserta melakukan registrasi serta mengikuti proses verifikasi kegiatan tersebut.

"Selamat dan sukses bagi peserta yg telah mengikuti verifikasi PAW calon Anggota Bawaslu Kab.barru dan Anggota Bawaslu Kab.Luwu, peserta yang terpilih akan mengisi jabatan Anggota Bawaslu Kab.Barru dan Anggota Bawaslu Kab.Luwu, untuk melanjutkan tugas-tugas pengawasan", Ujar Ratna.

PAW dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan Anggota Bawaslu Kab.Barru dan Anggota Bawaslu Kab.Luwu.

/uploads [/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle