Lompat ke isi utama

Berita

Di Luwu, Samsuar Ingatkan Jajaran untuk Perluas Jejaring untuk Pengawasan Partisipatif

Di Luwu, Samsuar Ingatkan Jajaran untuk Perluas Jejaring untuk Pengawasan Partisipatif

Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh saat memberikan arahan kepada jajaran pengawas di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu, Sabtu (20/7).

Belopa, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh mengingatkan jajaran pengawas untuk meningkatkan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Hal itu disampaikannya ketika memberikan arahan saat melakukan kunjungan kerja di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Luwu, Sabtu (20/7).

"Perlu membentuk kelompok diskusi atau whatsapp group bersama kelompok-kelompok yang ada di wilayah untuk memberi edukasi dan meluaskan pengawasan partisipatif," kata Samsuar Saleh dihadapan jajaran pengawas adhoc di Kabupaten Luwu.

Samsuar mengatakan, Bawaslu adalah lembaga yang diberi kewenangan untuk menjaga dan mengawasi setiap tahapan Pilkada ke depan.

"Satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan untuk itu hanyalah Bawaslu. Kewenangan yang luar biasa itu telah diatur dalam UU 7 tahun 2017, sebagai perwakilan masyarakat untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan pemilu/pemilihan. Jadi dengan adanya tanggung jawab itu, haruslah disambut dengan tanggungjawab penuh pula," papar Samsuar.

Dia juga mengatakan, besar harapan masyarakat kepa/uploadsjadi tantangan tersendiri. Dengan kehadiran Bawaslu, terkadang masyarakat beranggapan tidak perlu untuk ikut mengawasi.

/uploads

"Karena itu, Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tersebut, maka juga menjadi kewajiban Bawaslu untuk terus meningkatkan pengawasan partisipatif di masyarakat luas," tambahnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle