Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Efisiensi Birokrasi, Sekretariat Bawaslu Sulsel Terapkan Tanda Tangan Elektronik dalam Penandatanganan BA Pelantikan PNS T.A. 2024

zoom ta 2024

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Awaluddin Mustafa menegaskan bahwa prosesi pelantikan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan pengalihan status CPNS menjadi PNS secara penuh yang membawa tanggung jawab besar bagi negara, Senin (07/09)

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun Anggaran 2024. Momentum ini menjadi penanda babak baru pengabdian para aparatur sipil negara sekaligus bagian dari langkah nyata penguatan transformasi digital di lingkungan Bawaslu Sulsel.

Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel Awaluddin Mustafa menegaskan bahwa prosesi pelantikan bukan sekadar seremonial administratif, melainkan pengalihan status CPNS menjadi PNS secara penuh yang membawa tanggung jawab besar bagi negara.

"Kedudukan ini melekat pada fungsi PNS sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan serta pembangunan. Tugas ini wajib dijalankan dengan penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah," ujar Dia, Senin (07/09).

Ia menambahkan bahwa PNS bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa dalam menjalankan roda organisasi kelembagaan.

Hal yang menarik dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah penerapan mekanisme penandatanganan Berita Acara Pelantikan yang dilakukan secara elektronik. Langkah ini diambil guna mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik memberikan kemudahan akses, hemat biaya dan waktu, serta tidak terkendala oleh faktor geografis atau jarak keberadaan pegawai. Keamanan dokumen pun dipastikan terjamin karena terintegrasi langsung dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Dari sisi hukum, dokumen yang ditandatangani secara elektronik memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan mengikat setara dengan tanda tangan basah. Sistem ini meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen serta mendorong aparatur untuk makin terbiasa dengan perkembangan teknologi," ungkap Awaluddin.

Mengakhiri arahannya, Awaluddin memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh PNS T.A. 2024 yang telah resmi dilantik. Ia berharap seluruh aparatur baru tersebut mampu menjaga integritas, profesionalitas, serta memberikan kontribusi terbaiknya bagi kemajuan Bawaslu dan masyarakat Sulawesi Selatan.

Penulis & Editor : M. Chaidir Pratama
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle