Dorong Pengawasan Partisipatif Masyarakat, Bawaslu Libatkan Penyuluh Agama di Enrekang
|
Keterangan Gambar: Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad saat memberi arahan di Bawaslu Enrekang, Senin (29/7). Foto: Jusman/Bawaslu Enrekang
Enrekang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melibatkan sebanyak 45 orang penyuluh agama se-Kabupaten Enrekang untuk bersama Bawaslu melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Kegiatan tersebut diadakan di Villa Bambapuang. Senin (29/7).
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad berkesempatan menghadiri kegiatan tersebut mengungkapkan, penyuluh agama memiliki peran strategis dalam melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. Sebab, penyuluh agama kerap berinteraksi langsung dengan masyarakat.
"Penyuluh agama berperan strategis untuk melakukan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif karena mereka mempunyai peran yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat dan penyuluh agama merupakan tokoh masyarakat yang suaranya biasanya didengar masyarakat," kata Saiful Jihad.
/uploadsSaiful juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan berperan aktif dalam mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas.
"Harapan kami, kegiatan ini bisa berkesinambungan ke depannya," harap Saiful Jihad.
Penulis: Jusman/Bawaslu Enrekang